Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Hari ini 7 Juli, Lokasinya di Condongcatur

Jadwal SIM Keliling di Jogja
Bus Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY. Foto: ist

jogjakartanews.com – Layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi atau SIM keliling  Ditlantas Polda DIY , mempermudah masyarakat. Dengan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu datang ke Polres. Berikut informasi layanan SIM Keliling Yogyakarta  hari ini, Kamis 7 Juli 2022:

Tempat Layanan: Kantor Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman

Waktu: 08.30 – selesai

Syarat: 

fotokopi KTP

SIM yang akan diperpanjang

surat keterangan dokter

surat rekomendasi psikolog.

Biaya:

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.

Bila telah memperpanjang masa berlaku SIM maka pemilik diharuskan mendaftar pembuatan SIM baru.

Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling di Yogyakarta hari ini. semoga bermanfaat. (*)

Redaktur: Faisal

 

56 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com