Sri Sultan Tegaskan Sultan Ground Tak Diperjualbelikan untuk Jalan Tol

capres 2024
Sri Sultan HB X

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Ngayugyokarto Hadiningrat (Kraton Jogja) , Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan, tanah Sultan Ground (SG) atau tanah milik Kraton, tidak akan dijual untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo.

Menurut Sri Sultan, persoalan SG untuk pembangunan jalan tol sudah mulai mendapatkan titik temu. Persoalan tersebut telah difasilitasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun demikian, Sri Sultan mengijinkan jika SG disewa untuk pembangunan jalan Tol.

“(kalau) Disewa terserah. Yyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun. Yang memfasilitasi bukan Kementerian PUPR tetapi Kemenkumham,” tutur Sri Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (25/01/2023).

Sri Sultan mengungkapkan, kesepakatan terkait sewa menyewa nantinya juga adalah Kemenkumham bukan Kementerian PUPR.

Sri Sultan juga menekankan, jika dibayar ataupun tidak dibayar nantinya, statusnya tidak terjadi transaksi jual beli.

“Tidak ada jual beli,” tegasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com