Jabatan Eko Darmanto Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Dicopot, Sebagian Harta yang Dipamerkan di Sosmed Ternyata Pinjaman

Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dan tangkap layar akun instagramnya, @Eko_Darmanto_BC yang memarken gaya hidup mewah. Foto: ist/tweeter
Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dan tangkap layar akun instagramnya, @Eko_Darmanto_BC yang memarken gaya hidup mewah. Foto: ist/tweeter

JAKARTA – Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP) eselon III yang diketahui memiliki harta tak wajar terkuak ke publik, kini giliran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang menjadi sorotan. Ia juga kedapatan memamarkan harta dan gaya hidup mewah melalui sosial media (Sosmed).

Kementrian keuanganpun bergerak cepat. Tak berbeda dengan nasib Rafael Alun, Eko Darmanto juga dicopot dari jabatannya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, Eko Darmanto sementara dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan pada Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pembebasan gugatan pencopotan dari jabatan,” tandas Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023)..
Menurut Suahasil, dari pemeriksaan terhadap Eko Darmanto didapati bahwa sebagian harta yang dipamerkan Eko di akun media sosialnya bukan miliknya.

Dari beberapa unggahannya di sosial media, Eko memamerkan foto yang di depan pesawat terbang yang bukan merupakan peswat komersial. Namun menurut pengakuan Eko, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang,
“Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” ungkapnya. ,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Demikian terkait motor gede (Moge) yang ditumpanginya dan diunggah di media sosial, Edi juga mengaku Moge itu adalah motor pinjaman. Namun demikian, Edi juga mengaku memiliki Moge dan tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Oleh karenanya Suahasil menegaskan Kemenkeu akan melakukan investigasi dengan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk laporan SPT pajak.

“Saudara ED (Eko Darmanto) mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, karena itu saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dan investigasi,” tegasnya Suahasil.
Menurut Suahasil, terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, Eko juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

untuk diketahui, Sorotan terhadap Eko Darmanto berawal dari cuitan di akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.

Selain itu ada akun @paijodirajo dalam cuitannya yanng diunggah 27 Feb menuliskan, “Pasca viral kasus RAT, banyak pegawai Kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya. Dari seragamnya, sepetinya itu pegawai bea cukai nih. Sepertinya IBI Kemenkeu bakal sibuk banget bbrp minggu ke depan nih, mas @prastow”, cuitan tersebut dibarengi screen shoot poatingan akun instagram @eko_darmanto_bc. Namun, sampai berita ini ditulis, akun Instagram Eko sudah tidak aktif. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

60 / 100

Respon (6)

  1. Pinjaman apa sitaan pak yang dipamerin? kalau pegawai pajak, pejabat negara kelakuannya pamer harta dan hartanya patut dicurigai dari hasil tak wajar maka jangan salah kalau #janganbayarpajak

  2. Sugeh pamer wajar, soale sing kere meh pamer opo? lanjutkan pejabat pamer harta. Sing mikuin-miskuin cukup ngayal!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com