Gandeng Gendong Majukan UMKM di Kemantren Danurejan, Sertifikasi Halal Dibiayai APBD Kota Yogyakarta

anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat menghadiri sosialisasi tentang sertifikasi halal bagi 20 kelompok Gandeng Gendong di Pendopo Kemantren Danurejan, Rabu  (08/03/2023) kemarin. Foto: Fafa
anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat menghadiri sosialisasi tentang sertifikasi halal bagi 20 kelompok Gandeng Gendong di Pendopo Kemantren Danurejan, Rabu  (08/03/2023) kemarin. Foto: Fafa

YOGYAKARTA – Kebijakan Gandeng Gendong adalah kebijakan pro rakyat dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang harus disukseskan bersama. Kebijakan Gandeng Gendong adalah suatu kebijakan yang mengimplementasikan tujuan bernegara yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat menghadiri sosialisasi tentang sertifikasi halal bagi 20 kelompok Gandeng Gendong di Pendopo Kemantren Danurejan, Rabu  (08/03/2023) kemarin.

Menurut Fokkki, salah satu tujuan Gandeng Gendong adalah bagaimana UMKM di wilayah dapat menikmati APBD dengan bekerja sama dengan pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta, kampus, kampung, komunitas dan  corporate atau perushaan baik swasta maupun BUMD.

“Oleh karena itu, kami melaksanakan sosialisasi tentang daya dukung pemerintah yaitu eksekutif dan legislatif yang berkehendak untuk memajukan kelompok gandeng gendong di wilayah Kemantren Danurejan. Kami menyampaikan bahwa ada program sertifikasi halal bagi kelompok gandeng gendong yang dibiayai APBD di tahun 2023,” tuturAnggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain Fokki, hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi Pemkot Yogyakarta, Totok Karyadi dan jajaran Mantri Pamong Praja (Camat) Danunejan.

Dalam kesempatan tersebut Totok Karyadi menyampaikan bahwa kelompok Gandeng Gendong harus meningkatkan kualitas produknya dan perijinannya. Sebab, kata dia, pihak di luar pemerintah pasti akan mensyaratkan perijinannya terlebih dahulu sebelum dapat memesan suatu produk dari kelompok. Terlebih, fokus dari Gandeng Gendong sementara ini adalah pemesanan produk konsumsi makanan dan minumuman.

Totok menjabarkan, setelah syarat minimal usaha terpenuhi yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB)maka langkah selanjutnya adalah bagaimana Kelompok Gandeng Gendong ini dapat menindaklanjutinya dengan sertifikasi halal.  Dalam konteks inilah negara dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta hadir dengan APBD untuk pembiayaannya.

“Kami berharap para pelaku kelompok Gandeng Gendong di wilayah Kemantren Danurejan semakin bersemangat dan terpacu untuk maju demi kesejahteraan keluarga masing masing anggota kelompok,” harap Totok.

Sedangkan Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan, Bambang Endro Wibowo mengungkapkan, potensi pasar Kelompok Gandeng Gendong di wilayahnya sebenarnya besar mengingat di wilayah Danurejan ini juga menjadi pusat perkantoran dan niaga.

“Di Danurejan ada BUMN PT KAI, ada pusat pemerintahan Propinsi DIY Kepatihan, ada banyak hotel dan penyangga kawasan wisata Malioboro dan ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Disisi lain potensi UKM makanan juga bagus. Di wilayah Kemantren Danurejan ada olahan produk buah jambu di wilayah Suryatmajan, di wilayah Gemblakan ada produk kacang bawang yang bisa dibranding seperti halnya kacang disko di Bali.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi program sertifikasi halal ini juga dapat menumbuhkan kepercayaan dari konsumen terhadap keamanan produk makanan dari UKM yang bersangkutan, terlebih dibiayai APBD. Pasalnya jika mengurus sendiri biayanya berkisar Rp 3,5 juta per produk.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari 20 Kelompok Gandeng Gendong se Kemantren Danurejan, Pamuji menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Antonius Fokki Ardiyanto selaku Aanggota DPRD Kota Yogyakarta.

“Kami mengucapkan terimakansih kepada Pemkot, Pak Kepala Dinas, Pak Matri  dan tentunya kepada mas Fokki  selaku wakil rakyat yang selalu memperhatikan dan merealisasikan apa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama kelompok gandeng gendong dalam memajukan usahanya sehingga dapat menambah pendapatan keluarga. Dengan sertifikasi halal ini harapannya pangsa pasar dari usaha makanan kelompok gandeng gendong semakin luas,” ucapnya. (rd1)

Redaktur: Jafaruddin AS

 

 

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com