YOGYAKARTA – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto turut melakukan pendampingan terhadap salah satu anak yang terlibat dalam aksi tawuran remaja yang terjadi di perempatan Ketandan, Kapanewon Banguntapan, Kamis (13/4/2023) kemarin. Anak tersebut merupakan warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
“Secara khusus orang tuanya meminta saya untuk melakukan pendampingan dan membina anak yang masih siswa SMP tersebut,” ungkap Fokki, Senin (17/04/2023).
Pada Minggu (16/04/2023), Fokki berkesempatan mendatangi rumah dan sekolahnya di Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Setelah mendengar kronologis peristiwa tersebut, Fokki memberikan nasihat kepada anak tersebut untuk konsentrasi belajar demi masa depan dan taat aturan hukum.
“Karena apapun alasannya anak tersebut belum cukup umur untuk mengendarai motor sehingga belum punya SIM. Disamping itu kalau mau buka bersama lakukan saja di sekolah itu lebih baik,” katanya, Senin (17/04/2023).
Fokki juga menyampaikan akan mendampingi anak tersebut dalam sidang tilang pada tanggal 6 Mei 2023.
“Untuk menyadarkan anak kita perlu melakukan cara-cara persuasif. Langkah-langkah prefentif inilah yang paling tepat agar anak-anak tidak terlibat kenakalan remaja. Anak-anak sekarang tidak bisa dinasehati dengan cara-cara yang keras apalagi dengan cara-cara yang represif,” ujar anggota dewan Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, bentrokan antar dua kelompok remaja usia pelajar terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di perempatan Ketandan. Bentrokan terjadi sekira pukul 19.30.
Awalnya salah satu kelompok yang baru saja buka puasa bersama di kawasan Tambak Bayan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Ketika hendak pulang rombongan remaja dari salah satu SMP di Pleret melintas dari arah utara menuju arah selatan.
Namun, salah satu kelompok menyalakan kembang api sehingga membuat kaget kelompok lainnya. Kesalah pahamanpun terjadi antara dua kelompok yang tidak saling kenal tersebut, hingga pecah bentrokan.
“Sesampai di lampu merah ketandan menyalakan kembang api. Bersamaan dengan itu dari arah selatan ada rombongan dari SMP lain, mereka menghampiri rombongan dari SMP Pleret tersebut sehingga terjadi selisih paham dan terjadi cekcok,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Mengetahui kejadian tersebut personel Sat Lantas Polres Bantul bersama dengan Personel piket Polsek Banguntapan segera mengamankan para remaja yang terlibat perselisihan tersebut untuk mencegah terjadinya keributan. Sebanyak sembilan orang remaja pun digelandang ke Polsek Banguntapan beserta kendaraannya. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal