Calon Anggota Bawaslu DIY Lolos Tes Tertulis dan Psikologi 50 Persen Perempuan

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof.Dr. Inayah Rohmaniyah,S.Ag.,M.Hum, M.A. Foto: Fafa
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof.Dr. Inayah Rohmaniyah,S.Ag.,M.Hum, M.A. Foto: Fafa

YOGYAKARTA – Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meloloskan 8 orang dalam tahapan tes tertulis dan tes psikologi.

Menariknya, dari 8 orang pendaftar yang lolos, 4 orang perempuan atau 50 persen keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah, sampai tahapan lolos seleksi tes tertulis dan tes psikologi, kita ada gender balance, keterwakilan perempuan 50%,” ungkap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof.Dr. Inayah Rohmaniyah,S.Ag.,M.Hum, M.A. dihubungi, Minggu (04/06/2023).

Prof Inayah menuturkan, Sejak dibukanya pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran, terdapat 46 pendaftar. Dari jumlah tersebut, pendaftar Laki-laki sebanyak 32 orang dan 14 Perempuan. Dari jumlah total pendaftar keterwakilan perempuan sebesar 30,4%.

Baca Juga: Forum Komunikasi Antar Partai Politik Diminta Aktif Sukseskan Tahapan Pemilu

Kemudian setelah melalui tahap penelitian dan verifikasi berkas administrasi, pendaftar yang dinyatakan lolos 40 orang. Rinciannya, 30 pendaftar Laki-laki dan 10 orang pendaftar perempuan atau dengan keterwakilan perempuan sebesar 25 %.

“6 Orang tidak lolos. 5 Orang belum berumur 35 tahun dan 1 orang tidak melengkapi berkas. Dari 6 orang tidak lolos administrasi terdapat 4 perempuan,” tutur akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Menurut Prof Inayah, dengan 4 orang atau 50 % perwakilan pendaftar perempuan yang lolos hingga tahap tes tertulis dan tes psikologi ini, menunjukkan bahwa partisipasi perempuan DIY dalam proses pengawasan Pemilu 2024, tinggi.

“Ini juga menunjukkan bahwa pendaftar perempuan untuk Calon Anggota Bawaslu DIY ini memiliki kompetensi dan berkualitas. Capaian ini saya rasa tidak mudah. Harapannya mudah-mudahan DIY ini bisa menjadi contoh daerah-daerah lain, karena keterwakilan perempuan merupakan Amanah dari undang-undang,” ujarnya.

Prof inayah menjelaskan, pendaftar yang dinayatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi akan menjalani tes Kesehatan besok, Senin (05/06/2023), mulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di RS Bhayangkara Yogyakarta, Jl. Raya Solo-Yogyakarta KM. 14, Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman.

Prof Inayah menambahkan, Nantinya, setelah dinyatakan lolos tes Kesehatan tahapan selanjutnya adalah mengikuti Tes Wawancara pada tanggal Rabu, 7 Juni 2023 mulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Hotel Santika Premiere Jogja, Jl. Jend. Sudirman No.19, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta.

“Nantinya 4 nama yang dinyatakan lolos akan diserahkan ke pusat (Bawaslu RI) untuk kemudian diputuskan 2 orang yang akan terpilih menjadi Anggota Bawaslu DIY,” tutupnya.

Untuk diketahui, seleksi kali ini untuk mengisi dua formasi anggota Bawaslu DIY yang habis masa jabatannya pada tahun 2023, sedangkan tiga anggota lain berakhir pada tahun 2027. (rd1)

Redaktur: Faisal

58 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com