Janji Para Capres dalam Penegakan Hukum ke Depan

Oleh: Moh. Taufik*

Tahapan menuju  pemilihan Presiden dan wakil Presiden saat ini  memasuki masa kampanye dan adu gagasan.  Adu gagasan antara calon Presiden Anis Basewedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfudz MD. Kontestasi Pemilihan Presiden dan wakil presiden sekarang memiliki kekhususan, Karena nampaknya 3 calon yang ada memiliki basis masa yang tersendiri, disamping para pemilih yang utama  , ada masa yang mengambang yang belum menentukan arah pilihannya ( sekitar 28 % ). Dengan jumlah pemilih diangka 204 juta pemilih, 52 % pemilih adalah usia 17—40 Tahun. Dengan gambaran tersebut, adu gagasan menjadi hal yang penting untuk dijual kepada para pemilih, agar menjadi signikan menjadi pemilih yang mantap terhadap calon Presiden wakil presidennya.

Salah satu hal yang menarik adalah bagaimana konsep yang dimiliki oleh para calon Presiden dan wakil Presiden dalam masalah menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan, memberi kepastian dan kemananfaatan. Meski masalah yang dihadapi nagsa Indonesia sangat banyak dan kompleks, tapi tema penegakan hukum adalah hal yang sangat substnasial, karena masalah hukum menjadi panglima dan barometer terhadap keberhasilan di bidnag bidang yang lain, sehingga memahami strategi apa yang diterapkan oleh para calon Presdien dan wakil Presiden dalam penegakan hukum di Indonesia, patut menjadi perhatian utama para pemilih .

Pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sehingga penegakan hukum tidak kemudian menjadi momok bagi masyarakat.. Penyelesaian kasus hukum dari proses awal dilakukan dengan mengedepankan pada transparansi publik, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung apa yang telah dilakukan, sehingga sampai pada pengadilan, tahapan nya semua dilakukan dengan pengawasan secara ketat.. Konsen AMIN selain pada transparansi dan akuntabel , adalah penegakan keadilan. Bagaimana penegakan hukum ini bisa dilakukan dengan transparan, akuntabel dan mengayomi. Karena itu  ingin pendekatan yang lebih humanis, bukan hukum dan penegakan hukum yang menjadi momok yang menakutkan sehingga kita harus mangayomi dan lebih humanis. Jadi keadilan menjadi kata kunci yang ingin dibangun Anis dan Gus Muhaimin. Berkaitan dengan itu, tim AMIN berjanji untuk mendampingi masyarakat bila mengalami persoalan hukum, sehingga tidak lagi terjadi diskriminasi yang merugikan masyarakat.Kita ingin memberikan perlindungan hukum yang gratis bagi masyaraat yang tidak mampu. Misalnya bagaimana penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tidak boleh ada diskriminasi, dan jangan sampai publik melihat hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyebutkan bahwa kubunya menempatkan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai poin terpenting dan pertama dalam Asta Cita mereka. Merujuk pada data Setara Institute,  melihat adanya peningkatan dalam indeks penegakan hukum dan HAM sejak pemerintahan Jokowi di 2014 hingga kini, sehingga mereka akan melanjutkan tren tersebut. Data dari Setara Institute yang dikeluarkan secara annual, sejak Jokowi menjabat di 2014 indeks kinerja HAM kita terus naik. Pada taun 2022 indeks penegakan HAM ada di 3,2 dari angka 7 secara internasional. Ini berarti ada kenaikan dan masih ada kesempatan untuk memperbaikinya dengan melakukan banyak hal. Secara umum, gagasan dari Prabowo Gibran meneruskan strategi penegakan hukum yang sudah dijalankan oleh Presiden Jokowi. Dalam pandangan tim Nomor 2, penuntasan korupsi dan penegakan HAM sudah berjalan dengan baik dari tahun ke tahun, tinggal diperbaiki berbagai strategi hukum, agar lebih maksimal.

Strategi Ganjar Pranowo Mahfud MD dalam penegakan hukum adalah mengembalikan penegakan hukum, pembrantasan korupsi, penegakan HAM dan demokrasi ke jalur yang benar. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi Maruf Amin banyak yang mengalami penyimpangan. Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalikan arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media. Mereka beranggapan bahwa apa yang dilakukan Mahfud MD sebagai Menkopolkumham menjadi penyelamat era Presdien Jokowi dalam soal penegakan hukum.

Itulah gagasan gagasan  yang disampaikan oleh para calon Presiden wakil presiden dalam hal strategi penegakan hukum di Indonesia, meskipun tidak secara lengkap, setidaknya konsep utama nya seperti diatas. Sehingga hal ini dapat menjadi bahan refrensi pemilih untuk menentukan pilihannya dengan melihat pada sisi konsep. Hal lainnya yang juga menjadi pertimbangan utama lainnya adalah track record dari para calon pemimpin itu dalam kasus kasus hukum. Apakah mereka ada yang memiliki rekam jejak persoalan hukum di masa sebelumnya, karena konsep yang bagus jika tidak dibarengi dengan keteladanan sikap dan keterujian dalam kehidupan sebagai seorang pejabat atau kepala daerah yang pernah diemban dalam sengakrut hukum, akan menjadi tidak berguna. Tentu kedewaan berpikir, rasionalitas dalam bersikap akan menjadi pentunjuk arah bagi para pemilih untuk memilih calon pemimpin dengan lebih baik, sehingga bisa membawa Indonesia kea rah yang lebih baik, sejahtera dan berkeadilan dalam bingkai persatuan.

(*)

*Moh. Taufik, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

53 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com