Penertiban Street Coffe Kotabaru Oleh Satpol PP Dikecam KBM Jogja: Ini Alasannya!

Ketua KBM Jogja, Foki Ardiyanto saat bersama penggiat Coffe Street Kotabaru yang dilarang Satpol PP Kota Jogja. Foto: ist
Ketua KBM Jogja, Foki Ardiyanto saat bersama penggiat Coffe Street Kotabaru yang dilarang Satpol PP Kota Jogja. Foto: ist

Penertiban Street Coffe Kotabaru, PKL yang merupakan usaha anak-anak muda oleh Satpol PP Kota Yogyakarta mendapat kritik tajam dari Keluarga Besar Marhaenis Yogyakarta atau KBM Jogja.

YOGYAKARTA – Ketua KBM Jogja, Fokki Ardiyanto S.IP meminta Pemerintah Kota (Pemkot)  Yogyakarta agar memfasilitasi anak-anak muda untuk mengembangkan potensi, termasuk potensi berwirausaha, seperti di kawasan Kotabaru dengan keberadaan Street Coffe.

Menurut Fokki, keberadaan street coffe Kotabaru sangat mendukung potensi wisata malam dan mengurangi pengangguran serta membuka ekonomi kreatif bagi anak anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan di ranah ranah formal, jadi seharusnya didukung bukan digusur.

“Maka sangat disayangkan apa yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta ketika mereka hanya melakukan penertiban tetapi tidak memberikan langkah langkah yang komprehensif dalam memberikan ruang kepada generasi muda untuk berkreasi mendapatkan pekerjaan yang halal,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (26/03/2025).

Fokki menandaskan, apa yang dilakukan Satpol PP dengan mengatasnamakan ketertiban hanya berdasarkan perda PKL tentang penggunaan bahu jalan dan perda ketertiban umum adalah tindakan tebang pilih dan tidak bijaksana.

“Dalam konstitusi jelas bahwa mendapatkan pekerjaan yang layak adalah hak warga negara dan oleh karena itu merupakan kewajiban negara untuk memberikan ruang dan kebijakan bagi rakyatnya supaya mendapatkan pekerjaan yang layak,” tandas Fokki.

Fokki menjelaskan, Ledakan demografi dimana gen z dan millenial mendominasi struktur penduduk harusnya dipandang sebagai potensi bukan dituduh mengganggu ketertiban umum atas nama apapun.

Keluarga Besar Marhaenis Yogyakarta mendukung keberadaan street coffe Kotabaru dalam kerangka mengembangkan potenso wirausaha generasi muda dan pengembangan potensi wisata malam Kota Yogyakarta.

“Kalau kita melihat Kotabaru dimana banyak ratusan anak muda berinteraksi sambil minum kopi alangkah masih guyubnya anak anak muda dan ketika negara menganggap mereka mengganggu ketertiban umum alangkah piciknya cara pandang pemerintah,” pungkasnya. (pr/kt1)

 Redaktur: Faisal

59 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com