BANDUNG — Forum Komunikasi Korban Kekerasan dan Intimidasi Ormas Intoleran ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) mengambil langkah hukum terkait video viral yang diduga memuat pelaknatan terhadap sahabat Nabi Muhammad SAW.
Koordinator II forum tersebut, Heri Kurnia, menyampaikan bahwa laporan telah diproses ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Senin, 4 Mei 2026.
“Laporan sudah kami ajukan ke Ditressiber Polda Jabar dan saat ini sedang dalam proses pelengkapan berkas,” ujar Heri.
Ia menegaskan, konten dalam video yang beredar luas di media sosial itu tidak mencerminkan ajaran maupun keyakinan Muslim Syiah di Indonesia.
“Tidak ada Muslim Syiah di Indonesia yang melaknat sahabat Nabi Muhammad SAW. Itu bukan bagian dari akidah kami,” tegasnya.
Menurut Heri, kemunculan sosok yang mengaku sebagai Syiah dalam video tersebut justru memicu keresahan dan berdampak langsung pada kondisi psikologis serta keamanan komunitas Syiah.
Sejak video itu viral, kata dia, berbagai ancaman, ujaran kebencian, hingga intimidasi muncul di media sosial dan menyasar komunitas Syiah.
“Kami merasa tertekan dan terancam. Banyak fitnah serta ancaman kekerasan yang beredar, padahal itu tidak benar dan tidak berdasar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa situasi tersebut memengaruhi hubungan sosial di lingkungan masyarakat.
Sejumlah warga menjadi curiga dan mengaitkan komunitas Syiah dengan tindakan dalam video tersebut.
Akibatnya, sebagian anggota komunitas merasa tidak aman dan hidup dalam ketakutan.
Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas terduga pelaku demi menjaga kondusivitas masyarakat.
“Kami meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami juga akan menempuh jalur hukum untuk melindungi komunitas kami,” ujarnya.
Selain itu, Heri mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan penghasutan dapat berujung pada sanksi pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia meminta para korban intimidasi untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. (pr)
Redaktur: Faisal














