Sudah Bayar tapi Dilarang Masuk Kuliah

YOGYAKARTA – Kesal karena laporannya tidak digubris, mahasiswa Sekolah Tinggi Multi Media MMTC lantas melaporkan kasusnya ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY-Jateng. Kasus yang menimpa 25 mahasiswa tersebut, terkait registrasi ulang pembayaran SPP variabel yang diduga rancu.
Ketua Pelaksana ORI DIY-Jateng, Budhi Masturi mengatakan, mahasiswa sudah melaporkan kasus terbsut ke Kominfo, selaku lembaga yang berada di atas MMTC. Akan tetapi belum ada tanggapan. “Lantas mereka lapor ke Ombudsman,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan MMTC.
Sebelumnya dikabarkan, 25 mahasiswa melaporkan kasus tersebut pada (13/10/2013). Kasus tersebut berawal saat mahasiswa mengecek tagihan SPP Variabel di Bank BPD DIY yang menyatakan tidak ada tagihan, namun begitu mahasiswa mengecek di sistem registrasi ternyata masih ada tagihan.
“Mereka juga mempertanyakan sudah bayar tetapi tidak boleh kuliah,” tambah Budhi kepada wartawan.
Para mahasiswa juga menanyakan tentang kejelasan status mereka terkait adanya hal tersebut, apakah nonaktif atau cuti.
Budhi menambahkan, pihaknya sudah menemui MMTC yang diwakili Kepala Tata Usaha, Rahmawati. Darinya, Budi menjelaskan, MMTC akan segera melakukan inventarisasi terkait status mahasiswa tersebut.
“Minggu depan akan ada pertemuan antara kedua pihak,” ujarnya. (ynr)
Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com