Pengentasan Pekerja Anak di Gunungkidul Minim

Pekerja Anak

GUNUNGKIDUL – Pengentasan pekerja anak di Gunungkidul masih minim. Dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hingga akhir 2013, tercatat masih ada 278 pekerja anak berusia 8-15 tahun belum dientaskan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul, Y Sri Sari Mukti menjelaskan, pengentasan pekerja anak setiap tahunnya hanya mencapai 60 orang saja. Padahal pekerja anak di Gunungkidul terus bertambah.

“Pengentasan dilakukan supaya anak dapat kembali mengenyam pendidikan ataupun mendapatkan pelatihan seperti kursus otomotif,” katanya ketika dihubungi wartawan, Minggu (02/3).

Sri menambahkan, sebagian besar dengan modal tenaga anak-anak itu bekerja di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti pertanian, perdagangan serta jasa.

“Anggapan mereka lebih baik bekerja dari pada sekolah karena sekolah nantinya juga untuk mencari kerja,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com