Pencegahan Pernikahan Dini, Pasangan Menikah Harus Tanam 5 Pohon Pisang

GUNUNGKIDUL – Kecamatan Gedangsari menjadi pelopor di Gunungkidul menekan angka pernikahan dini secara serempak. Hal unik yang dilakukan untuk menyukseskan program tersebut yakni pasangan yang menikah harus menanam 5 pohon pisang.

Camat Gedangsari, Muh. Setyawan mengatakan, supaya pasangan yang menikah mendapatkan penghasilan tambahan, maka syarat untuk menikah harus menanam 5 pohon pisang.
“Jadi setelah prosesi ijab qabul, pengantin menanam 5 pohon pisang. Langkah ini untuk menyukseskan program Gedangsari bebas pernikahan dini,” ungkapnya kepada watawan, Rabu (05/3).

Terpisah, Bupati Gunungkidul menyambut baik program bebas pernikahan dini di Gedangsari. Menurutnya program tersebut dapat dijadikan contoh untuk kecamatan lain.

“Semoga dengan penanaman pohon pisang itu ke depan bisa menyejahterakan masyarakat Gedangsari,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com