YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta atau BAPAS Yogyakarta resmi menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau HIMPSI DIY. Kerja sama ini fokus pada penyelenggaraan kegiatan konseling dan pendampingan psikologis bagi klien pemasyarakatan.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026 di Griya Abhipraya Purbonegoro, Yogyakarta. Acara dihadiri oleh Kepala BAPAS Kelas I Yogyakarta dan Ketua HIMPSI Wilayah D.I. Yogyakarta, Ibu Miftahun Ni’mah Suseno, S.Psi., M.A., Psikolog.
Dalam sambutannya, Ketua HIMPSI DIY Ibu Miftahun Ni’mah Suseno berharap perjanjian ini tidak berhenti di atas kertas.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar pelaksanaan nyata dalam layanan konseling bagi klien BAPAS. Ke depan, kolaborasi ini juga bisa berkembang ke kegiatan lain yang mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial klien,” katanya.
Kepala BAPAS menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting yang strategis.
“Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan konseling bagi klien pemasyarakatan, terutama bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Dengan adanya layanan konseling yang dilaksanakan oleh HIMPSI D.I. Yogyakarta, diharapkan proses pembinaan bisa lebih komprehensif,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pelayanan psikolog ini akan dimudahkan aksesnya bagi klien. Pihak BAPAS juga telah menyediakan ruangan khusus di gedung Griya Abhipraya Purbonegoro sebagai tempat layanan konseling bagi klien pemasyarakatan BAPAS Kelas I Yogyakarta.
Dengan adanya sinergi ini, BAPAS Yogyakarta dan HIMPSI DIY berkomitmen menghadirkan layanan psikologi yang profesional, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan. (Niken)














