Memalsu Tandan Tangan, Seorang Kepala Desa Didesak Mundur

GUNUNGKIDUL – Ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong menggelar aksi demo di kantor Pemkab Gunungkidul. Dalam aksi itu warga mendesak Kades Sidorejo, Sakina mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan penyimpangan sejak tahun 2008 silam.

Koordinator Aliansi Masyarakat Untuk Transparansi, Rino Caroko menjelaskan, Kades Sidorejo diduga telah melakukan penyimpangan sebanyak sebelas jenis penyimpangan yang dilakukan sejak ia menjabat Kades Sidorejo. Salah satunya yakni rekayasa tanda tangan palsu pendirian tower provider.

“Tapi kasus Pemkab Gunungkidul tidak segera bertindak cepat untuk memberi sanksi yang bersangkutan, padahal kasus ini sudah sampai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/03/2014) sore tadi.

Rino menambahkan, panitia kusus (pansus) untuk melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan Kades Sidorejo yang diturunkan Pemkab Gunungkidul dianggap tidak netral. Sebab, pansus mendapatkan fasilitas berupa mobil dari Kades Sidorejo.

“Apakah itu netral, mau melakukan penyelidikan gimana kalau sudah difasilitasi mobil apalagi mobil pribadi. Warga sidorejo menuntut mundur Kadesnya karena sudah dianggap merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Asekda I, Tommy Harahap menjelaskan, supaya kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan Kades Sidorejo segera terungkap, warga diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Kejaksaan Negeri Wonosari.

“Jika sudah ada banyak bukti maka langsung laporkan saja ke penegak hukum. Nanti juga akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com