Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Rapeda, Penyandang Disabilitas Demo Gedung DPRD DIY

YOGYAKARTA – Pmerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan dukungan DPRD DIY telah merumuskan rancangan regulasi yang membanggakan yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Harapannya dengan Raperda ini dapat mendorong pemenuhan hak-hak masyarakat terkait dengan pelayanan publik berkulaitas, di mana dapat mengubah pelayanan publik yang selama ini tidak optimal menjadi pelayanan publik yang maksimal.

Namun, menjadi perhatian tersendiri bagi kelompok disabiltas karena dalam proses penyusunan Raperda tersebut penyandang disabiltas tidak banyak dilibatkan dalam penyusunannya. “Raperda ini sudah melewati proses penyusunan dan juga publik hearing beberapa kali. Kebetulan kami dari kelompok difable baru dilibatkan pada publik hearing terakhir. Sehingga kami tidak mengerti proses perencanaan sebelumnya,” kata koordinator umum aksi, M. Joni Yulianto kepada wartawan disela-sela aksi di gedung DPRD DIY, jalan Malioboro, pada Jumat (28/03/2014).

Joni memaparkan, setelah mendapatkan draft Raperda tersebut pihaknya cukup kaget. “Dalam Raperda itu kami temukan ternyata masih ada pasal-pasal yang pengabaian hal-hal terkait dengan aksesibilitas pelayanan publik,” katanya.

Joni bersama puluhan aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Yogyakarta mendesak agar DPRD DIY, Pansus Raperda Pelayana Publik dan Pemerintah DIY untuk menunda pengesahan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Minimnya pelibatan dari kelompok rentan dan aktivis HAM dalam pembahasan Rapeda ini serta subtansi dari Raperda ini yang harus diperbaiki oleh Pansus. Menjadi catatan penting dan tuntutan bagi kami,” tegasnya.

Para peserta aksi selain berorasi juga membawa poster-poster yang isinya ‘Tolak Raperda’, ‘Tunda Pengesahan Raperda’ dan lain sebagainya. Setelah lama menunggu akhirnya para peserta aksi ditemui oleh Arif Noor Hartanto selaku ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pelayana Publik ini.

“Saya mendukung aspirasi dari teman-teman difabel dan memastikan selama persfektif difable belum dimasuk di Raperda ini, maka tidak akan diketok,” janji politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Inung ini dihadapan massa aksi.

Sebelum aksi bubar, Nuning Suryatiningsih wakil dari Center for Improving Qualified Activity in Life of people with disabiltes (CIQAL) menyerahkan secara resmi masukan dari koalisi agar Raperda disempurnakan dengan persprektif difable. Aksi ini berjalan dengan tertib hingga bubar. (bhr)

Reaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com