KPK: Temuan kami Bisa Jadi Bahan untuk Pemilih Kritis

YOGYAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Yogyakarta yang tergabung dalam Koalisi Pemilih Kritis (KPK) kembali mempublikasikan hasil penelusuran mereka terkait dengan profil subtantif-empirik bagi calon-calon anggota legislatif dan DPD RI untuk daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, pada Kamis (3/4/2014) KPK mempublikasikan hasil temuan mereka kepada sejumlah awak media. “Kejaksaan Tinggi DIY resmi menetapkan mantan bupati Bantul HM. Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga, Edi Nur Cahyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul,” kata Beny Susanto, salah satu anggota Koalisi Pemilih Kritis (KPK) kepada wartawan.

Lebih lanjut Beny membeberkan hasil penulusuran mereka juga menemukan caleg DPR RI dari partai Demokrat, KRMT. Roy Suryo Notodiprojo, yang menjadi informasi kritis dari koalisi ini. ” Ada acara Kemenpora berupa pentas Wayang Kampung sebelah di Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo pada tanggal 22 Februrai 2014 menampilkan foto Roy Suryo dan istrinya dalam backdrop panggung,” sambung Beny yang juga menjabat sebagai Ketua Forum LSM DIY.

Hal yang lain dalam temuan dari koalisi ini adalah ditemukan alat peraga kampanye bersama dengan daftar caleg PKS dan gambar presiden PKS, Anis Matta. ” DPD adalah Dewan Perwakilan Daerah yang berbasis perseorangan bukan partai politik,” kata Tri Wahyu K.H, salah satu anggota koalisi yang juga hadir pada saat jumpa pers pagi tadi di kantor LBH Yogyakarta

Hasil penelusuran yang juga menarik adalah soal Direktur LSM Gunungkidul Corruption Watch (GCW) M. Dadang Iskandar yang maju sebagai caleg DPRD Gunung Kidul dari Partai Demokrat. ” Majelis hakim PN. Wonosari menjatuhkan vonis selama tujuh bulan kurungan kepada M. Dadang Iskandar dalam perkara hukum tindak pidana berupa pemerasan terhadap PT. Sugih Alam Nugroho,” tegas Sunaryo Hadi Wibowo perwakilan dari IRE Yogyakarta.

Tak ketinggalan koalisi ini juga membeberkan persoalan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bantul, Sarinto yang pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul karena diduga melecehkan profesi wartawan. ” Berdasar kronologi yang disusun oleh tim advokasi dari AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta, Sarinto dianggap melecehkan profesi jurnalis dan melakukan kekerasan verbal kepada Bhekti Suryani, wartawati Harian Jogja,” kata Irwan Surono yang nampak hadir juga dalam acara tersebut.

“Harapan dari publikasi ini agar masyarakat khususnya pemilih agar lebih kritis dalam mencoblos calon-calon legislatif pada pemilu legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang,” pungkasnya. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com