Peringati Hari Lingkungan Hidup, Aktivis HMI Tuntut Usut Tuntas Kasus Lumpur Lapindo

YOGYAKARTA – Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Sekolah Tingi Teknik Lingkungan (STTL) Yogyakarta menggelar aksi damai memperingati hari lingkungan hidup sedunia, Kamis (05/06/2014) siang. Mereka menyerukan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan, dengan berjalan kaki dari Kampus STTL hingga perempatan Gedong Kuning.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti kasus pembalakan (penebangan hutan) liar, dan eksploitasi alam yang menyebabkan bencana seperti bencana lumpur Lapindo yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur .

“Dalam kurun waktu 2004-2009 Indonesia kehilangan 2,31 juta hektar hutan per tahun akibat praktik pembalakan liar dan alih fungsi. Kerusakan lingkungan dan bencana datang dari berbagai arah, pencemaran air, udara, dan tanah. Lumpur lapindo, banjir tahunan Jakarta dan banjir tak terduga dari berbagai daerah, dan polusi udara,” beber coordinator aksi, Doni Kurniawan, dalam orasinya.

Menurut Doni, sejak era 1983, Orde Baru menempatkan menteri Lingkungan Hidup dalam jajaran Kabinetnya, namun dalam waktu yang sama pembangunan dari segi infrastruktur semakin gencar dilakukan. Di jaman reformasi, kata dia, kondisi tersebut justeru semakin parah. Pemerintah justeru memeberikan peluang yang besar kepada pihak asing untuk menanamkan modalnya di negeri ini, sehingga yang terjadi kemudian adalah eksploitasi terhadap sumber daya alam semakin tak terelakan.

“Misalnya pertambangan, pembalakan hutan, pengalihan fungsi lahan, transimigrasi, dan berbagai kebijakan-kebijakan yang berdampak pada lingkungan. Cita-cita pembangunan berkelanjutan terkesan seakan menjadi utopia, karena pada nyatanya seperti keberlangsungan kerusakan lingkungan. Sudah saatnya kita bersama khususnya pemerintah di bidang lingkungan hidup lebih berperan aktif dalam pengendalian kerusakan lingkungan hidup dan bertindak tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang mengancam keberlangsungan ekologi-ekosistem,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Doni, para pihak yang begitu masif berperan dalam pengrusakan lingkungan, sudah semestinya menyadari dan mengaplikasikan konsep pembangunan berkelanjutan sehingga pengelolaan SDA sejalan dan seimbang antara kebutuhan dan kelestarian lingkungan.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami menuntut lima hal kepada pemerintah. Yaitu mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, menutup berbagai kegiatan industri yang tidak memiliki dokumen AMDAL, melakukan uji emisi secara berkala, mempidanakan pihak-pihak yang merusak lingkungan hidup, dan mengusut tuntas kasus lumpur lapindo,” tandasnya. (yud)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com