Utusan Khusus Presiden: Kedaulatan Pangan Saat Ini Masih Sama dengan Jaman Penjajahan

JAKARTA – Kondisi kedaulatan pangan di Indonesia saat ini masih sama dengan kondisi jaman penjajahan Belanda. Petani masih banyak yang miskin, karena yang bisa maju hanya mereka yang menjadi rente saja. Selain itu, sistemnya juga masih melayani lembaga ekstraksi yang menyerap tenaga para petani.

Hal itu dikatakan Utusan Khusus Presiden RI  untuk Penanggulangan Kemiskinan HS Dillon saat menjadi pembicara dalam diskusi rutin bulanan yang diselenggarakan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI), belum lama ini di Jakarta. Diskusi tersebut bertemakan “Membangun Kedaulatan Pangan: Antara Harapan dan Kenyataan.”

Dikatakan Dillon, yang harus dikejar oleh pemerintahan mendatang adalah membangun kedaulatan pangan, dan bukan ketahanan pangan.

“Konsep ketahanan pangan ini, bisa jadi jebakan. Ini istilahnya lembaga asing, maka saya kasihan pada orang-orang baik yang terjebak dengan istilah ketahanan pangan ini yang sesungguhnya masih membolehkan impor pangan,” ujarnya, dikutip dari pers rilis PJI yang diterima jogjakartanews.com, Kamis (16/10/2014).

Menurut Dillon, dengan menggunakan istilah ketahanan pangan saja, sudah memperlihatkan keseriusan untuk membangun kedaulatan pangan. Dalam kedaulatan, semuanya diusahakan sendiri.

“Jadi petani kita diberdayakan dengan dukungan dari pemerintah. Inilah yang saya kira menjadi PR bagi pemeribtahan Jokowi-JK mendatang,” ujarnya Dalam diskusi PJI yang digelar Selasa (14/10/2014).

Sementara panelis lainnya, Prof Abubakar Karim, dari Universitas Syahkuala Banda Aceh mengatakan, bangsa ini masih punya kesempatan untuk membangun kedaulatan pangan. 

“Langkah yang perlu diambil adalah mendata betul berapa lahan yang ada dan tersedia, setelah itu dipkirkan produk yang dibutuhkan untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya.

 Apalagi, menurut Abubakar, di Indonesia saat ini ada lebih dari 7 juta hektar lahan yang terlantar. Lahan itu potensial unyuk diusahakan dan digunakan untuk membangun kedaulatan pangan.

 “Dan ini modal yang paling pentingnya adalah komitmen, keseriusan dan kerja keras,” ujarnya.

 Abubakar menambahkan kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

 Atas dasar itu, menurutnya, dengan memperhatikan kondisi geografis maisng-masing wilayah perlu dilakukan identifikasi tentang kebutuhan pangan, produksi pangan, sarana dan prasarana pertanian dan pendukung serta sistem distribusi pangan.

 Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Sumsel, Permana, yang juga jadi salah satu pembicara mengatakan, upaya membangun kedaulatan pangan bisa dimulai juga dengan bekerjasama dengan departemen transmigrasi dan tenaga kerja.

 “Lahan transmigrasi yang ada juga bisa dijadikan untuk membangun kedaulatan pangan,” tukasnya. (pr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com