IDM HImbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Terkait Proyek Reklamasi Teluk Benoa

BALI – Rencana proyek reklamasi di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali akhir-ahir ini semakin ramai diperbincangkan. Pro dan kontra bermunculan lantas menjadi polemik terkait dampak dari proyek tersebut. Berbagai kajian pun dilakukan mengenai layak atau tidaknya proyek reklamasi tersebut dijalankan serta dampaknya terhadap masyarakat kedepan.

Agar masyarakat terhindar dari provakasi dari pihak-pihak tertentu, Indonesia Development Monitoring (IDM) mengajak masyarakat sebaiknya mengerti apa yang dimaksud dengan reklamasi, tujuan dari reklamasi dan latar belakang kenapa kawasan Teluk Benoa diusulkan untuk direklamasi, sehingga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang punya tujuan  tertentu untuk meyesatkan tujuan reklamasi yang sebenar untuk terbukanya lapangan kerja baru dan  meningkat kesejahteraan Masyarakat tanpa harus mehilangkan kearifan budaya dan lingkungan lokal Masyarakat Badung.

“Reklamasi secara awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnnya terdiri dari air. Bisa juga diartikan sebagai suatu usaha untuk memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan, misalnya di kawasan pantai atau teluk, daerah rawa- rawa, di tengah sungai ataupun di danau,” kata Dewan Pendiri IDM, Satya Wijayantara dalam keterangan persnya kepada jogjakartanews.com, Sabtu (11/04/2015).

Suatu reklamasi dilakukan menurut Satya bertujuan untuk menjadikan kawasan berair yang belum termanfaatkan menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi, pariwisata, ataupun untuk menyelamatkan lingkungan. Biasanya usaha reklamasi ini dilakukan karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dan kebutuhan lahan yang meningkat pesat, tetapi mengalami kendala keterbatasan ruang dan lahan untuk mendukung laju  pertumbuhan yang tinggi, sehingga reklamasi diperlukan untuk meningkatkan daya tampung dan daya dukung lingkungan, terutama di wilayah yang strategis dimana terjadi aktifitas perekonomian yang padat. karena itu, menurutnya, reklamasi di kawasan Teluk Benoa perlu dilakukan, karena banyak dampak positif ketimbang negatifnya.

“Sebaiknya masyarakat jangan terpengaruh kampanye hitam yang dilakukan LSM berkedok lingkungan hidup yang Banyak berbagai kasus ternyata LSM lingkungan hidup tersebut  diorder dan dibiayai oleh pesaing perusahaan yang mendapatkan Izin reklamasi di Teluk Benoa,” seru Satya.

Ia kemudian membeberkan sejumlah informasi yang dimiliki IDM. Menurut data IDM, Pengembang proyek Reklamasi teluk Benia yaitu PT Tirta Wahana Bali International, dimiliki oleh Group Usaha yang selama ini sangat concern dengan lingkungan hidup dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Ia mencontohkan pengembangan hutan lindung rambling life di Lampung, dan Pengembangan pelestarian hutang lindung di Sukadana, Kalimantan Barat yang sudah banyak mendapatkan penghargaan International dalam bidang lingkungan hidup.

“Jadi reklamasi teluk Benoa pasti skam dengan prinsip-prinsip reklamasi yang ramah lingkungan yang berdampak penyelamatan  daratan dan membantu pertumbuhan ekonomi di pulau Bali,” pungkasnya.

“Jadi selain efek Ekonomi bagi Masyarakat reklamasi Teluk Benya akan menyelamatkan pulau Bali khususnya Teluk Benoa dari dampak abrasi pantai yang kian hari semakin memprihatinkan, Pulau Baru yang akan dibangun dari reklamasi bisa menambah luas pulau Bali, kawasan ini juga akan menjadi milik Bali, milik masyarakat Bali.
Dari aspek perlindungan Terhadap situs situs religius  Reklamasi Teluk Benia juga dapat menjaga keberadaan pura-pura yang ada di Bali, yang banyak berada di tepi laut,” tutupnya. (pr)

Redaktur: Herman W.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com