Gas Masih Langka, Pemerintah Langgar Undang-undang

YOGYAKARTA – Gas 3 kilogram atau yang biasa dikenal dan gas melon hingga menjelang akhir pekan ini masih saja langka daerah di Yogyakata. Di sejumlah titik sepeti di Timoho, Gowok, Gedongkuning, Nologaten gas melon masih sangat sulit untuk ditemui. Jika pun ada, para pembeli dibatasi satu tabung per orang, sementara harga yang diterapkan di tingkat penjual tidaklah sama antara satu dengan yang lainnya.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan mengingat Indonesia merupakan pengekspor gas terbesar ke tiga di dunia. Pemerintah, menurut peneliti muda Youth Movement for Clean and Good Goverment (YMCGG), Herman Wahyudi tidak seharusnya membatasi pasokan gas untuk rakyat sebab kekayaan alam sejatinya memang untuk kemakmuran rakyat. “Gas itu kan termasuk kekayaan alam Indonesia yang stoknya melimpah. Jika pemerintah membatasi pasokan gas subsidi, pertanyaannya kemana gas murah itu dialihkan? ini jelas menyalahi undang-undang” pungkas Herman, Jum’at (08/05/2015).

Herman lantas mengutip UUD 1945 pasal 33 yang menerangkan bahwa bumi dan air beserta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Di undang-undang kan sudah jelas,” tukas Herman. Ia juga menyebut alasan pengurangan stok gas melon di pasaran merupakan langkah mengalihkan penggunaan gas melon yang disubsidi ke gas 12 kg sebagai alasan yang tidak masuk akal. Menurutnya, hal itu hanya akal-akalan pemerintah supaya bisa menjual gas murah ke asing. Sebab sebagaimana diketahui Indonesia merupakan eksportir gas terbesar ketiga di dunia.

“Faktanya, berulangkali pemerintah menerapkan kebijakan ini namun tak berhasil membuat target penjualan gas 12 kilogram sukses. Ini kan berbicara mata rantai ekonomi. Pengusaha kecil seperti pedagang lesehan misalkan, pindah ke gas 12 kilogram otomatis harga produksi mereka meningkat karena selisih harganya jauh, sementara mereka tak bisa serta merta menaikkan harga jual produk di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih labil,” pungkasnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk segera menstabilkan pasokan gas bersubsidi supaya bisa dinikmati oleh rakyat. “Apalagi yang bisa pemerintah berikan kepada rakyatnya jika gas yang melimpah saja pemerintah enggan memberikannya,” tukas Herman. (Bah)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com