Polemik BBM Nelayan di Pantai Sadeng Berakhir, LO DIY Satukan Semua Pihak Lewat Mediasi

LO DIY memfasilitasi mediasi para pihak untuk menyelesaikan polemik soal dugaan monopoli BBM non subsidi untuk nelayan di Pantai Sadeng Gunungkidul, Kamis (27/11/2025). Foto: Hendro
LO DIY memfasilitasi mediasi para pihak untuk menyelesaikan polemik soal dugaan monopoli BBM non subsidi untuk nelayan di Pantai Sadeng Gunungkidul, Kamis (27/11/2025). Foto: Hendro

GUNUNGKIDUL – Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta ( LO DIY ) berhasil menyelesaikan polemik terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk nelayan di Pantai Sadeng, Gunungkidul. Melalui proses mediasi yang melibatkan seluruh pihak, persoalan yang sebelumnya ramai di media sosial akhirnya menemukan titik temu.

Mediasi berlangsung di Kantor Pelabuhan Sadeng, Girisubo, pada Kamis, 27 November 2025. Proses ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat kepada Direktur Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda DIY mengenai dugaan pelanggaran prosedur penahanan solar industri.

Wakil Ketua LO DIY Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan, Abdullah Abidin atau Bang Umbu, menjelaskan bahwa langkah mediasi ditempuh setelah koordinasi dan klarifikasi dilakukan sesuai SOP lembaga.

“Kami mendudukkan semua pihak dalam pendekatan restorative justice, daripada saling menuntut. Inti masalah ini sebenarnya hanya miss communication antar pemangku kepentingan di Sadeng,” ujarnya.

Menurut Bang Umbu, persoalan yang muncul melibatkan banyak pihak, diantaranya Polairud, PT Mufida, koperasi, pengusaha, nelayan, hingga tokoh masyarakat. Polemik ini mulanya dipicu oleh komunikasi yang tidak berjalan baik.

Karena itu, kata dia,  LO DIY juga berkoordinasi dengan Irwasda Polda DIY untuk memastikan semua pihak duduk bersama mencari solusi.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak sepakat memulai kembali dari titik awal dan mengakhiri polemik yang sempat menjadi sorotan publik.

“Alhamdulillah semua sepakat untuk mulai lagi dari ‘nol’. Hal-hal yang sempat ramai itu dianggap selesai. Kalau bisa, laporan-laporan yang ada ditarik agar ke depan aktivitas berjalan lebih baik sesuai aturan,” kata Bang Umbu.

Sebagai langkah jangka panjang, LO DIY menginisiasi pembentukan Tim Komunikasi Pelabuhan Sadeng yang dipimpin Kepala Pelabuhan, Darmadi. Tim ini diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah di tingkat lokal sehingga tidak semua persoalan perlu langsung dibawa ke provinsi.

LO DIY juga akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam tiga bulan untuk menilai efektivitas tim tersebut.

“Kami akan mengecek sejauh mana tim ini berjalan. Soal BBM nelayan, tata kelola koperasi, dan hal lain bisa dibicarakan lebih baik dengan aturan yang berlaku dan kearifan lokal DIY. Harapannya membawa kebaikan bagi masyarakat Sadeng,” pungkas Bang Umbu.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah dugaan monopoli BBM non-subsidi yang disebut melibatkan oknum Polairud Sadeng viral di media sosial. Laporan masyarakat sempat masuk ke empat lembaga: Polda DIY, LO DIY, KPPU, dan Kejati DIY. Kini, polemik tersebut dinyatakan selesai melalui mediasi LO DIY dengan pendekatan restorative justice.(pr/kt1/hen)

Redaktur: Hamzah

57 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com