Kasus Dana Hibah Persiba: GAKY Nilai Hakim Barita Kurang Independen

YOGYAKARTA – Para pegiat antikorupsi Yogyakarta yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY) menilai bahwa Ketua Majelis Hakim, Barita Saragih, nampak kurang tegas dalam memimpin sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maryani dan Dahono, yang digelar kembali hari ini, Rabu (27/05/2015), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yogyakarta.

Dari hasil pantauan GAKY, Barita Saragih kurang garang dalam memimpin sidang. “Ketua Majelis Hakim, hari ini dalam memimpin sidang nampak beda dengan biasanya, pada sidang sebelumnya hakim Barita tegas terhadap para saksi-saksi, tapi hari ini kurang independen dan kurang progresif dalam memimpin sidang khususnya dalam pemeriksaan terhadap Bupati Bantul, Sri Suryawidati,” kata Koordinator GAKY, Tri Wahyu, KH kepada Jogjakartanews.com.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bahwa hakim Ketua Majelis, Barita Saragih juga sebut dengan saksi Ida dengan sebutan “Ibu Bupati”, seharusnya menurut Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) ini sesuai dengan kode etik hakim dengan sebutan saksi. “Ini problem soal kode etik hakim yang mestinya bersikap independen terhadap pejabat publik manapun yang dipanggil sebagai saksi di pengadilan,” katanya. (Bhr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com