Bantul – Warga Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Winongo Kecil pada Minggu (16/11/2025) pagi. Korban diketahui bernama Rintono, warga Gadingsari, Sanden, berusia 37 tahun.
Penemuan itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB, ketika tiga warga, Arif Andre Larsono (21), Ridam Rimawanto (22), dan Arif Tri Wibowo (25) menyusuri sungai setelah mendengar informasi dari seorang pemancing.
Pemancing tersebut, pada malam sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIB, mengaku melihat sesosok tubuh mengambang namun tidak berani menelusuri arah hanyutnya mayat karena kondisi gelap dan tidak menguasai medan.
Informasi itu beredar di kalangan warga hingga akhirnya ketiga saksi memutuskan untuk mencari kebenarannya di pagi hari. Upaya pencarian mereka membuahkan hasil.
Mayat ditemukan dalam posisi tersangkut rumpun bambu di aliran Sungai Winongo Kecil, tepatnya di wilayah Dusun Ngepet RT 60. Setelah memastikan keberadaan jenazah, para saksi segera menghubungi warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut ke Polsek Sanden.
Kapolsek Sanden, AKP Joko M., membenarkan penemuan jenazah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim INAFIS Polres Bantul dan tenaga medis Puskesmas Sanden langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan INAFIS: Mayat Diperkirakan Meninggal Lebih dari 48 Jam
Tim INAFIS Polres Bantul yang dipimpin Aipda Yuli Suryadi dan Brigadir Marwanto melakukan identifikasi awal. Namun, kondisi jenazah yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi cepat. Tim memperkirakan korban telah meninggal lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
Dari hasil Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Ratnasari bersama perawat Derajat Murdiantoro dari Puskesmas Sanden. Dari hasil visum, diketahui bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki, mengenakan celana panjang hitam dan kaus abu-abu bertuliskan Olive Chicken.
“Terdapat kondisi pada leher kanan yang tampak lebih menonjol, namun tenaga medis tidak dapat memastikan apakah itu terjadi sebelum atau sesudah korban berada di dalam air. Perkiraan waktu kematian lebih dari 48 jam,” jelanya.
Keluarga Mencocokkan Identitas, Pastikan Korban adalah Rintono
Polisi kemudian mencocokkan laporan orang hilang yang diterima dua hari sebelumnya dengan ciri-ciri jenazah. Pihak keluarga dipanggil untuk melakukan pengecekan langsung.
Dari pakaian yang dikenakan serta helm yang ditemukan bersama korban, keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Rintono, warga Gadingsari, Sanden. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi, dengan membuat surat pernyataan resmi.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Saras Adyatma untuk proses pemulasaran sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian Rintono. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri aktivitas korban sebelum dilaporkan hilang.












