Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) DIY di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan, terutama dalam peningkatan layanan publik, pembinaan warga binaan, serta penguatan tata kelola sistem pemasyarakatan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, KUHP 2023, serta berbagai peraturan pemerintah dan Permendagri mengenai kerja sama antarlembaga.
“Ini menunjukkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan kewajiban konstitusional untuk memperkuat sistem pemasyarakatan dan pelayanan publik di daerah,” tegas Endah.
Ia menambahkan, Kanwil Pemasyarakatan DIY memiliki mandat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, sementara pemerintah daerah wajib meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, seperti peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan, penyediaan pelatihan dan peningkatan keterampilan (life skill) bagi narapidana, penguatan program reintegrasi sosial, hingga kolaborasi dalam kesiapsiagaan keamanan dan pengawasan.
Upaya ini sejalan dengan peran lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya sebatas tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai pusat pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DIY, Lili, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen Pemkab Gunungkidul. Ia menegaskan bahwa isi MoU sangat luas dan menyentuh kebutuhan mendasar warga binaan.
“Isinya luar biasa banyak, utamanya pemberian skill bagi narapidana. Selain itu juga perhatian terhadap kesehatan para warga binaan. Pokoknya sangat lengkap,” ungkap Lili.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten oleh kedua pihak sesuai kewenangan masing-masing. Dengan kolaborasi yang kuat, ia optimistis sistem pemasyarakatan di Gunungkidul dapat berjalan lebih humanis, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












