Satgas 115 KKP Ungkap Kapal Illegal Fishing Melibatkan Aktor Lintas Negara

YOGYAKARTA– Satgas Pemberantasan Kapal Penangkap Ikan Asing ilegal Kementrian Kelautan dan Perikanan atau Satgas 115 KKP, mengungka para awak kapal yang telah ditenggelamkan merupakan warga dari lintas negara, selain kejahatan besar lain yang menyertainya.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan terhadap 1,132 kapal eks-asing, illegal fishing memiliki elemen trans nasional dan dilakukan secara terorganisir. Banyak ditemukan di dalam kapal terdapat bendera dari berbagai negara.

Dari kegiatan analisis dan evaluasi yang didahului oleh kebijakan moratorium dan larangan transshipment tersebut, nenurut Menteri Susi,  untuk perang melawan fisheries crime mutlak memerlukan kerjasama antar negara-negara di dunia. Sebab, kata dia, Kejahatan perikanan hampir selalu tidak hanya saja melanggar Undang-Undang Perikanan, tetapi dibarengi dengan kejahatan-kejahatan lainnya, seperti perdagangan orang, perbudakan modern, pencucian uang, tindak pidana korupsi, penyelundupan satwa terlarang, dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, kerjasama antar negara sangatlah penting untuk mengungkap jaringan di balik kejahatan perikanan  trans nasional ini,” katanya dalam keterangan pers dalam kegiatan The 2n International Symposium on Fisheries Crime, di Hyatt Regenciy Yogyakarta, Senin (10/10/2016).

Susi menegaskan, saat ini pemerintah Indonesia mendukung agar kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan lintas negara terorganisir berdasarkan Konvensi PBB untuk melawan kejahatan transnasional terorganisir. Dengan demikian, Susi optimistis dapat mempermudah kerjasama antar negara untuk memberantas kejahatan perikanan.

“Simposium internasional ini menjadi sangat relevan untuk menjadi salah satu wadah kerjasama antar negara yang dibutuhkan tersebut. Kami semua berharap simposium tahun ini akan memperkuat kerjasama antar negara yang telah dibangun untuk memberantas kejahatan perikanan,” katanya.

Selain Meteri Susi,   turut memberi keterangan pers Deputi Menteri Kelautan Norwegia, Ronny Berg  dan Kapolri Jenderal. Pol. Tito Karnivan. Dalam pernyataannya Ronny menegaskan, Norwegia sangat mendukung pemberantasan kejahatan perikanan. Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang berani menindak tegas kapal-kapal yang melakukan ekploitasi laut Indonesia secara illegal.

“Pemerintah Norwegia berkomitmen agar Kejahatan perikanan diakui sebagai kejahatan trans nasional,” ujar  Berg.

Sementara Kapolri, menegaskan Polri mendukung sepenuhnya dan siap mengoptimalkan kinerja untuk menyukseskan program pemerintah.

“Tindakan Indonesia itu menggebrak, sehingga menjadi perhatian dunia. Oleh karena itu simposium kedua ini dilaksanakan di Indonesia,” tegasnya. (jn1)

Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com