Anggota KPID DIY Baru Dituntut Memahami Keistimewaan dan Penyiaran Pancasila

YOGYAKARTA – Anggota Komisi Penyiaran Iindonesia Daerah (KPID) DIY  Periode 2017-2022 dituntut untuk mengemban misi keistimewaan DIY dan mampu mewujudkan penyiaran Pancasila sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyiaran.

“Pemberlakuan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyiaran, akan menjadi tantangan baru para anggota KPID DIY yang baru. Karena selain harus memahami tentang penyiaran, namun juga harus dapat memahami keistimewaan DIY,” tutur Sri Sultan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X (PAX) dalam pelantikan anggota baru KPID di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat (06/10/2017).

Dikatakan Sri Sultan dalam sambutan tertulisnya, pengukuhan Anggota KPID DIY ini hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan KPID DIY dalam rangka merespon berbagai tuntutan lingkungan strategis, sesuai dengan tugas, kewajiban, fungsi dan wewenang KPID.

Sementara Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, S. Rahmat M Arifin, SSi dalam sambutannya mengatakan, lahirnya Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Penyiaran sangat mendukung keistimewaan DIY.

“Karena  dengan demikian televisi-televisi nasional yang menggunakan sistem siaran berjaringan, diminta untuk dapat melaksanakan siaran yang mempertimbangkan kebudayaan Jawa, salah satunya dengan menggunakan bahasa pengantar  Bahasa Jawa,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 194/KEP/2017, anggota KPID DIY yang dilantik antara lain Sapardiyono, S.Hut, MH; Mohammad Imam Santoso, S.IP; Hajar Pamundi; Yohanes Suyanto, S.Pd; Agnes Dwirusjiyati, SPd; Dewi Nurhasanah, S.Th I, MA; dan Drs I Made Arjana Gumbara.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah KPID baru dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY. Sementara, bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Kepala Dshubkominfo DIY, Ir Rony Primanto Hari, MT dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Drs Bayu Februarino Putro.

Usai melantik, Wakil Gubernur DIY secara langsung memberikan ucapan selamat dan menyalami satu persatu anggota KPID DIY yang baru, diikuti oleh tamu undangan yang hadir, diantaranya  Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY Drs Sulistyo SH CN.

 “Saya berharap anggota KPID yang baru dapat memastikan bahwa institusi penyiaran dapat menciptakan konten yang mengandung kearifan lokal.  Jadi entitas budaya lokal juga harus diakomodir. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana KPID DIY juga bisa mengawal penyiaran Pancasila,” harap Sri Paduka PA X. (kt1)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com