Denpomal Lanal Yogyakarta Razia Tempat Hiburan Malam Bersama Tim Gaktib

YOGYAKARTA – Sebagai upaya mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum personel dari satuan TNI-Polri serta para pelanggar hukum lainnya, Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Lantamal V kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Gabungan di tempat hiburan malam wilayah kota Yogyakarta, Jumat (27/09/2019) malam yang lalu.

Operasi melibatkan 35 personel gabungan dari Denpomad IV/2 Yogyakarta, Denpomal Lanal Yogyakarta, Satpomau Lanud Adisutjipto, Propam Polda DIY serta Satpol PP Pemkot DIY. Kegiatan razia diawali dengan apel kelengkapan pukul 22.00 Wib bertempat di Denpomad IV/2 Yogyakarta, dilanjutkan razia ke tempat-tempat hiburan malam hingga pukul 01.30 Wib.

Dalam keteranganya, Komandan Denpomal (Dandenpomal) Lanal Yogyakarta Mayor Laut (PM) Sambudi menyampaikan bahwa sasaran operasi ini adalah penegakan aturan tentang larangan bagi  personel  TNI/Polri berada di tempat hiburan malam, serta mencegah penyalahgunaan Narkoba, Mihol, senjata serta perbuatan kriminal lainnya oleh personel TNI/Polri,

“Adapun kepada personel TNI polri yang terjaring dalam operasi untuk penyelesaian lebih lanjut, kita limpahkan ke masing-masing Pom Angkatan dan personel Polri dilimpahkan ke Propam Polda,” tegas Dandenpomal dikutip dari keterangan pers Penerangan Lanal Yogyakarta yang diterima redaksi, Minggu (29/09/2019).

Sementara itu, Danlanal Yogyakarta Kolonel Marinir Bambang Adriantoro berharap dengan operasi Gaktib ini diharapkan anggota Lanal Yogyakarta dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai peraturan,

“Harapannya Anggota Lanal Yogyakarta dalam melaksanakan tugas kedinasan berjalan dengan aman, tenang, tertib dan tetap menjaga disiplin prajurit, juga sebagai upaya meminimalkan angka pelanggaran yang dapat merugikan organisasi dan personel itu sendiri”, ungkap Danlanal Yogyakarta. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com