Bawaslu Sleman Optimis Masuk Nominasi Bawaslu RI Award

SLEMAN – Badan Pengawas PEMILU (Bawaslu) Kabupaten Sleman mempersiapkan diri untuk menjadi nominator Bawaslu RI Award yang akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, Ia telah menyerahkan secara langsung berkas soft file dan hard file yang berisi resume, data, dan dokumen Bawaslu Award di Kantor Bawaslu DIY, Jl. DI. Pandjaitan 49 Mantrijeron Yogyakarta, Rabu (09/10/2019) kemarin. Berkas tersebut diterima staf Bawaslu DIY, Syariful  untuk kemudian diserahkan kepada Ketua BAWASLU DIY, Bagus Sarwono yang saat itu sedang melaksanakan pleno,

 “Alhamdulillah, Sleman mengirimkan sepuluh nominasi terbaik versi Bawaslu Sleman. Setelah diplenokan, digodog, dan dianalis datanya hanya tiga saja yang tidak diikutkan dalam Bawaslu Award tahun 2019,” kata Karim dalam ketangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (10/10/2019).

Karim menjelaskan, berkas yang disampaikan ke Bawaslu DIY berupa sepuluh nominasi. kategori yang tidak diikutkan adalah kategori PPID terbaik, pelanggaran administrasi dan penyusunan serta pemberi keterangan terbaik di Mahkamah Konstitusi,

“Ketiga kategori tersebut tidak diikuti karena selama tahapan Pemilu 2019 belum dan tidak melaksanakan giat tersebut,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, salah satu tim penyusunan resume nominasi Bawaslu Sleman, megatakan, sepuluh berkas yang dikirim ke Bawaslu DIY yaitu kategori tata kelola kesekretariatan; tata kelola sumber daya manusia dan organisasi terbaik; kinerja pengawasan; inovasi pencegahan; inovasi pengawasan; penanganan pelanggaran pidana; Gakkumdu terbaik; mediator terbaik; penyelesaian sengketa terbaik; dan pelaksanaan fungsi humas dan hubungan antar lembaga.

Arjuna optimis, Bawaslu Sleman bisa menjadi wakil DIY dalam ajang Bawaslu RI Award 2019,

“Banyak inovasi yang kami praktikkan pada saat pengawasan pemilu 2019. Diantara inovasi yang patut dibanggakan adalah pembuatan alat kerja pengawasan secara mandiri untuk pengawas pemilu adhoc sudah berbasis on line, memakai google.doc. dan laporandugaan pelanggaran dari masyarakat berbasis barcode,” imbuh Arjuna. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com