Perumusan Kebijakan Layanan Pendidikan ABH , FKSPPA Libatkan Bapas Jogja sebagai Narasumber

SLEMAN – Lokakarya perumusan kebijakan layanan pendidikan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum(ABH) oleh Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak(FK-SPPA) Terpadu Kabupaten Sleman melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta (Bapas Jogja) menjadi salah satu narasumber,bertempat di The Atrium Hotel and Resort, sinduadi Sleman,Rabu(23/10/2019).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(P3AP2KB) Kabupaten Sleman, dr. Mafilindati Nuraini,M.Kes. mengatakan adanya lokakarya ini adalah sebuah inovasi yang sangat bagus.

“Kegiatan ini akan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak di Kabupaten Sleman, dan akan saling melengkapi dengan pemenuhan hak anak dengan perlindungan khusus bagi anak dengan lebih optimal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM). Harapannya, dalam lokakarya ini nanti akan terwujud kesepakatan perumusan kebijakan yang tepat,” katanya yang diterima redaksi, Kamis(24/10/2019)

Lokakarya yang dihadiri oleh Kepolisian Resor Sleman, Kepolisian Sektor dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman, Kejaksaan negeri Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Bapas Jogja, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) Kabupaten Sleman, BPRSR Propinsi DIY, Satuan Tugas Ketahanan Keluarga Wilayah Sleman, dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang berkonsentrasi di bidang pendidikan dan anak.

Narasumber acara ini berasal dari tiga(3) instansi yaitu BAPPEDA Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan Bapas Jogja, Jarot Wahyu Winasis, Pembimbing Kemasyarakatan(PK) Muda dari Bapas Jogja sebagai narasumber mengajak para peserta untuk berbagi pengalaman di lapangan ketika menangani ABH terkait dengan hak pendidikannya.

“Dari data yang kami miliki, Kabupaten Sleman merupakan penyumbang ABH terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), harapnya proyek ini dapat dimulai dari Sleman, kemudian untuk DIY, bahkan lingkup lebih besar lagi untuk Indonesia secara nasional,”ungkap Jarot.

Dalam Kesempatan ini, Bapas Jogja mengirimkan 2 PK sebagai peserta yaitu Sri rahayu Prakarsawati dan Saiful Yusron Alkatiri. Sebagai PK Yusron juga memberi gambaran tentang keprihatinan dan kegelisahan yang ditemui di lapangan terkait Pendidikan bagi ABH.

“Kenyataannya memang menjadi dilema, selama anak menjalani proses hukum terkadang anak harus kehilangan hak pendidikannya, padahal pendidikan itu penting bagi anak untuk masa depannya, disisi lain, ketika anak diberi keleluasaan yang lebih, maka image atau gambaran yang terbentuk di masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia menjadi diragukan, besar harapan pihak kami dari forum ini bisa muncul gagasan konsep yang dapat mengakomodir itu semua,” harap nya

Sri rahayu Prakarsawati, menambahkan bahwa ketika melihat antusias dari para peserta besar harapannya akan terwujud seperti yang diharapkan semua pihak.

“Antusia dan kepedulian yang tinggi dari berbagai stakeholder di Kabupaten Sleman, rasanya program ini dapat terwujud, dan menjadi inovasi dalam mewujudkan Kota Layak Anak bagi Kabupaten Sleman,” tuturnya.

Dilain pihak Kepala Bapas Jogja Ali Syeh memberikan tanggapannya bahwa kegiatan perumusan ini diharapkan segera terwujud sehingga pemenuhan Hak atas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) bisa tuntas dengan maksimal dan tunas tunas bangsa mendapatkan hak seperti halnya masyarakat lainnya, sehingga pendidikan mereka tidak terputus begitu saja, Bapas Jogja sangat mendukung tindak lanut pembentukan wadah pendidikan ABH yang berada di wilayah Sleman,” pungkas nya (Bon)

Redaktur : Waty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com