DIY Belum Siap New Normal, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan  memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) mulai dari 30 Mei hingga 30 Juni 2020 mendatang. 

Perpanjangan status secara resmi diputuskan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 121/KEP/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, status ini sebelumnya sudah ditetapkan sejak 20 Maret dan akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang. Menurutnya, perpanjangan adalah adanya keputusan presiden, dimana bencana non-alam ini tidak ada batas waktunya,

“Tapi akan ditinjau ulang kalau kondisi sudah membaik, itu dasar hukumnya,” katanya kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (27/05/2020).

Aji menjelaskan, dasar perpanjangan status ini juga berkaitan dengan kondisi kesehatan masyarakat yang ada di DIY. Sebab, kata dia, penularan Covid-19 masih terjadi di DIY, walaupun pada 25 dan 26 Mei tidak ada penambahan kasus positif.

“Tapi kita belum pastikan ke depan apakah tetap mempertahankanya atau tidak. Sehingga kita masih memerlukan regulasi sebagai dasar untuk menetapkan tanggap darurat,” imbuhnya.

Perpanjangan status tanggap darurat, menurutnya juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi di DIY. Terkait hal itu, ia menyatakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 masih akan berlangsung hingga Juni 2020 mendatang.

“Sementara, bansos ini hanya dapat diberikan saat masa tanggap darurat. Dengan begitu, status tanggap darurat bencana ini tetap diperpanjang,” ujarnya.

Terkait penyaluran Bansos, melalui kabupaten/kota baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk sembako dan lainnya,

“Itu bisa kita laksanakan dengan baik kalau kita menggunakan situasi atau keputusan tanggap darurat,” imbuhnya.

Aji menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini salah satunya untuk mempersiapkan diri apabila pemerintah pusat menerapkan sistem new normal,

“Hingga saat ini, Pemda DIY memang belum menerapkan sistem new normal. Tetapi apabila nantinya sistem tersebut harus diterapkan, masyarakat sudah siap menjalankan, sehingga tidak terjadi masalah baru yang timbul,” ujarnya.

Terkait dengan DIY yang dilirik oleh pusat sebagai percontohan new normal bersama Kepri dan Bali, Aji mengungkapkan saat ini DIY belum siap. Paling cepat new normal DIY bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang, itu pun harus memerhatikan hasil evaluasi pada akhir tanggap darurat.

New normal hanya dilakukan apabila kemungkinan penularan sudah bisa dibatasi, tetapi sekali lagi keputusan new normal sampai hari ini belum kita lakukan. Kita akan melakukan evaluasi dan pemantauan terus-menerus. Kita lihat kasus teronfirmasi positif seperti apa,” tukas Aji.

Guna mempercepat pemulihan kondisi DIY, Aji menyampaikan bahwa kesadaran serta disiplin masyarakat harus tinggi. Perlu adanya disiplin penerapan protokol agar pandemi cepat mereda. Selama ini, kedisiplinan masyarakat DIY tidak bisa dipandang remeh. Menghadapi pandemi ini, Pemda DIY tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk menutup hotel, mall dan tempat keramaian lainnya. Pemda DIY hanya mengeluarkan regulasi baru terkait dengan protokol kesehatan kepada mereka. Namun, para pemilik usaha dengan sukarela menutup sementara usahanya untuk berperan memutus mata rantai persebaran virus.

“Pemda tidak pernah menutup tempat wisata, hotel  dan secara regulasi tetapi Alhamdulillah masyarakat ini termasuk pengelola tempat-tempat wisata secara mandiri mereka menutup sementara usahanya,” ungkap Aji.

Saat ini agar tidak terus terpuruk, menurut Aji memang sudah sewajarnya apabila pusat menerapkan skenario new normal. Masyarakat harus terbiasa hidup di situasi normal namun waspada terhadap Covid -19. Saat ini Gugus Tugas Penanggulangan Covid–19 bersama Kabupaten dan Kota sedang menyusun SOP di masing-masing bidang seperti ekonomi, kesehatan, pariwisata dan pendidikan.

“Mau tidak mau memang pada akhirnya new normal akan diterapkan sesuai arahan pusat. Namun tetap kita evaluasi dulu kondisi kita. Semakin membaik kondisi kesehatan masyarakat, maka semakin cepat new normal bisa diterapkan. Itu berarti kondisi DIY di segala aspek, baik kesehatan, ekonomi, dan lainnya akan bisa berangsur pulih kembali,” tutup Aji. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com