Diduga Pemilihan Umum Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Curang: Rektorat Intervensi, Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Aksi Bakar Ban

Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menggelar aksi mengecam dugaan intervensi Rektorat di Pemilwa. Foto: Ist
Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menggelar aksi mengecam dugaan intervensi Rektorat di Pemilwa. Foto: Ist

Pemilihan Umum Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga diduga diwarnai kecurangan, salah satunya ada dugaan pihak Rektorat intervensi untuk memenangkn salah satu Pasangan Calon (Paslon). 

YOGYAKARTA – Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Rektorat, Senin (16/12/2024).

Mahasiswa menyampaikan sikap tegas terhadap berbagai permasalahan dan dugaan pelanggaran yang mencederai proses demokrasi di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Pmilihaan Umum Mahasiswa ( Pemilwa ) 2024.

Dalam aksinya mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk tuntutan. Massa aksi juga sempat bersitegang dengan petugas keamanan kampus dan membakar ban bekas di epan Gedung rektorat.

Koordinator Umum (Kordum) aksi Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ,Mohammad Fawais, mengungkapkan, Beberapa permasalahan serius yang terjadi saat ini, terkait pelaksanaan Pemilwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2024, yaitu adanya ketidakadilan, dugaan intervensi, serta kurangnya transparansi dari pihak rektorat.

Menurutnya hal tersebut menjadi preseden buruk yang merusak demokrasi di UIN Sunan Kalijaga.

“Sikap Rektorat pada Pemilwa 2024 Tidak Kompeten dan Tidak Adil. Permasalahan ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga menggambarkan lemahnya akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi  Pendidikan,” kata Fawais,

“Kami juga mengecam sikap rektorat yang seolah-olah membiarkan kasus pasangan calon (Paslon) DEMA-U (Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas) yang mendaftarkan diri di  luar timeline (batas waktu) yang sudah ditentukan oleh KPUM (Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa). Seharusnya paslon  tersebut didak bisa diloloskan, tapi tetap bisa lolos” ujar mahasiswa Fakultas Dakwah ini.

Fawais membeberkan, pihaknya juga menemukan bahwa ada anggota Panitia KPUM yang turut serta mencalonkan diri sebagai kandidat Dema U. Hal ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan asas  netralitas.

Indikasi Rektorat Intervensi Pemilwa

Sementara itu, Koordinator Lapangan Seruan Aksi Mahasiswa Ariyo Betra menjelaskan, kecurangan dalam Pemilwa UIN Sunan Kalijaga 2024 diduga kuat karena ada indikasi Rektorat.

Ia menjelaskan, Pada Jumat, 13 Desember 2024 , terjadi audiensi terkait sengketa Pemilwa namun yang terjadi justru ada konsensus yang dilakukan antara pihak rektorat dengan perwakilan partai  mahasiswa.

“Maka, kami menduga adanya intervensi bahkan intimidasi dari pihak rektorat  terhadap delegasi partai mahasiswa yang hadir dalam audiensi tersebut, sehingga independensi  dan netralitas perwakilan dalam proses ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Menurtnya, dengan adanya intervensi dari pihak  rektorat terhadap perwakilan DPP Partai yang hadir, menciptakan keraguan  terhadap independensi proses penyelesaian sengketa.

Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendesak pihak rektorat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan ini dan memastikan seluruh proses audiensi berlangsung transparan tanpa tekanan dari pihak  manapun. Dan juga kami meminta adanya transparansi penuh terkait isi konteks dan komunikasi antara rektorat dan perwakilan partai.

“Mahasiswa sebagai pemangku kepentingan  utama dalam Pemilwa berhak mengetahui setiap keputusan dan diskusi yang memengaruhi jalannya proses demokrasi kampus. Tidak ada ruang untuk negosiasi gelap yang berpotensi merugikan mahasiswa,” tandas Ariyo Betra.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksinya Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut rektorat untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran pencalonan di luar timeline dan keterlibatan Panitia KPU dalam pencalonan.
  2. Transparansi isi kesepakatan antara rektorat dengan perwakilan partai mahasiswa dalam audiensi pada 13 Desember 2024. Untuk memastikan proses demokrasi kampus berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
  3. Pembekuan sementara SEMA U dan DEMA U , hingga investigasi terkait pelanggaran Pemilwa selesai dilakukan.

“Kami menegaskan bahwa demokrasi kampus adalah fondasi utama dalam membangun integritas dan keadilan di lingkungan akademik. Jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lain, termasuk aksi damai, untuk memperjuangkan hak demokrasi seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” kata Fawais saat berorasi

Ia mendesak pihak rektorat segera menanggapi tuntutan ini dengan langkah konkrit.

“Demokrasi harus dijaga, transparansi harus ditegakkan, dan kebenaran harus diprioritaskan. Kami berharap ,” tegas Ariyo Betra. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com