Peringati Harhubnas dan HUT ke-80, KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
JOGJAKARTANEWS.COM, Yogyakarta – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 sekaligus menyambut HUT ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta bersama sejumlah stakeholder menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, Jumat (19/9).
Kegiatan yang berlangsung di JPL 351 Lempuyangan ini melibatkan Satuan Pelayanan Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Polsek Danurejan, Danramil Danurejan, serta komunitas railfans. Selain memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan, petugas juga membagikan brosur dan membentangkan spanduk imbauan keselamatan.
Tak hanya di Lempuyangan, kegiatan serupa juga digelar serentak di tujuh titik perlintasan wilayah Daop 6, termasuk JPL 352 (Yogyakarta–Lempuyangan) dan JPL 739 (Patukan–Yogyakarta). Kolaborasi ini juga melibatkan KCI dan KAI Bandara.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan bahwa di wilayah kerja Daop 6 terdapat 292 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 137 dijaga oleh KAI, pemerintah daerah melalui Dishub, maupun swadaya masyarakat. Namun, masih ada 143 perlintasan tidak dijaga dan 12 perlintasan liar.
“Kesadaran pengguna jalan sangat penting dengan selalu tertib mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak menerobos palang pintu kereta api demi menjaga keselamatan bersama,” tegas Feni.
Sepanjang 2025, tercatat sudah terjadi 13 kali insiden temperan di perlintasan sebidang wilayah Daop 6. Kondisi ini, menurut Feni, tidak hanya merugikan pengguna jalan yang abai aturan, tetapi juga KAI.
Untuk menekan angka pelanggaran, sejak Januari hingga Agustus 2025 Daop 6 telah melaksanakan 347 kegiatan sosialisasi keselamatan, baik di perlintasan sebidang, sekolah, maupun desa-desa.
Feni juga menegaskan bahwa sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAJJ) Pasal 296, masyarakat wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Pengguna jalan yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi tegas.
Pada kesempatan tersebut, KAI Daop 6 juga memberikan bingkisan kepada petugas JPL sebagai bentuk dukungan moral dan apresiasi atas dedikasi mereka menjaga keselamatan.
“Keselamatan adalah komitmen dan tanggung jawab bersama. Masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin meskipun sudah dilakukan berbagai sosialisasi. Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar, tidak perlu tergesa-gesa saat melintas. Ingat, ada keluarga yang menanti di rumah,” tutur Feni.
Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan kedisiplinan masyarakat, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud sehingga perjalanan kereta api dan pengguna jalan sama-sama selamat.
FULL