Buruh Didorong Miliki Saham Perusahaan, Jadi Fondasi Industri Menuju Indonesia Emas 2045

 

JOGJAKARTANEWS.COM, JAKARTA – Gagasan kepemilikan saham oleh buruh kembali mengemuka sebagai upaya memperkuat fondasi industri nasional menuju Indonesia Emas 2045. Direktur Agenda 45, Warsito Ellwein, menilai pekerja tidak cukup hanya menerima upah, tetapi juga perlu memperoleh bagian kepemilikan perusahaan tempat mereka bekerja.

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Buruh Berhak Miliki Saham” yang digelar di Tebet, Jakarta, Senin (4/5).

Menurut Warsito, buruh sebagai penggerak utama roda industri sudah semestinya mendapatkan porsi keuntungan perusahaan melalui kepemilikan saham.

“Dengan kepemilikan saham, buruh tidak hanya bekerja, tetapi juga ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, di mana buruh memiliki akses terhadap saham perusahaan. Kondisi tersebut memungkinkan pekerja terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam rapat umum pemegang saham bersama manajemen.

Menurutnya, model ini mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat karena seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama terhadap keberlanjutan dan keuntungan perusahaan.

Warsito juga menekankan pentingnya reformasi lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh. Ia menilai, selama ini lembaga tersebut belum sepenuhnya berjalan seimbang dan masih cenderung menguntungkan pihak tertentu.

“Tripartit harus menjadi ruang yang adil bagi semua pihak, bukan alat kepentingan sepihak yang justru merugikan buruh,” katanya.

Ia menambahkan, kepemilikan saham oleh buruh juga dapat memberikan rasa aman bagi investor karena potensi konflik industrial dapat ditekan. Dengan begitu, investasi dinilai akan menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Warsito mengingatkan bahwa waktu menuju Indonesia Emas 2045 semakin terbatas. Karena itu, diperlukan langkah cepat dan konkret dalam memperkuat industrialisasi nasional, termasuk melalui hilirisasi industri.

“Tanpa reformasi yang nyata, kenaikan upah minimum, insentif, maupun subsidi tidak akan cukup mendorong pertumbuhan industri,” ujarnya.

Ia menargetkan adanya kesepakatan kuat antara tiga pilar ekonomi—pemerintah, pengusaha, dan buruh—dapat tercapai paling lambat 2026, guna memberikan kepastian bagi investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

FGD tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, perwakilan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Dominggus Oktavianus Kiik, serta Lukman Hakim dari Labor Institute. Kegiatan ini juga melibatkan akademisi, mahasiswa, aktivis sosial, pegiat HAM, hingga perwakilan media.

—–

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com