YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kesehatan tentang bahaya dan pencegahan Hantavirus bagi klien pemasyarakatan dan pegawai pada Selasa (30/6/2026) di Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas Yogyakarta.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi. Dalam sambutannya, Kepala Bapas menyampaikan bahwa penyuluhan kesehatan merupakan bagian dari upaya pembimbingan kepada klien pemasyarakatan sekaligus edukasi bagi pegawai untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Materi penyuluhan disampaikan oleh tenaga kesehatan Lapas Kelas IIB Sleman yaitu dr. Nadia Lupitasari dan Perawat Devi Septiana Ningrum. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa Hantavirus merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui paparan urine, feses, air liur, maupun partikel debu yang telah terkontaminasi oleh tikus sebagai hewan pembawa (reservoir) virus. Selain itu, tikus juga diketahui dapat menjadi sumber penularan penyakit lain yang berbahaya, seperti leptospirosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira.
Para peserta juga mendapatkan edukasi mengenai langkah-langkah pencegahan penularan Hantavirus, di antaranya menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, menutup akses masuk tikus ke dalam bangunan, menyimpan makanan dengan aman, membuang sampah pada tempatnya, serta membersihkan area yang berpotensi menjadi sarang tikus. Melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta pengelolaan lingkungan yang baik, risiko penularan Hantavirus maupun leptospirosis dapat diminimalkan.
Kegiatan berlangsung interaktif dan diikuti oleh 23 peserta yang terdiri dari 11 klien pemasyarakatan dan 12 pegawai Bapas Kelas I Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan sebagai upaya pencegahan berbagai penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Yogyakarta akan menyosialisasikan materi penyuluhan kepada seluruh pegawai dan klien pemasyarakatan guna memperluas pemahaman serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan lingkungan. (Niken)














