YOGYAKARTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta memasuki tahapan terakhir. Mulai 29 hingga 30 Juni 2026, proses seleksi akan dibuka melalui Jalur Domisili Daerah (Domda) dan Jalur Afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).
Menjelang pelaksanaan tahap akhir tersebut, Jogja Corruption Watch (JCW) meminta Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan jalur afirmasi KSJPS agar benar-benar diberikan kepada keluarga yang berhak menerima manfaat.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan kuota jalur afirmasi KSJPS diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga prasejahtera yang terdaftar sebagai penerima program perlindungan sosial Pemerintah Kota Yogyakarta. Program ini sebelumnya dikenal dengan Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
Menurut Baharuddin, pengawasan perlu melibatkan pemerintah, DPRD, serta masyarakat untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pengawasan bersama penting dilakukan agar jalur afirmasi benar-benar dinikmati oleh keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.
JCW mengaku pada pelaksanaan penerimaan siswa di tahun-tahun sebelumnya masih menemukan indikasi penerima jalur afirmasi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga prasejahtera.
Baharuddin menyebut, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan JCW, terdapat sejumlah penerima program yang terlihat menggunakan kendaraan bermotor keluaran terbaru, mobil pribadi, telepon genggam berharga tinggi, hingga mengenakan perhiasan bernilai cukup mahal.
Temuan tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara berkala sehingga bantuan sosial maupun kebijakan afirmasi di sektor pendidikan benar-benar tepat sasaran.
JCW juga berharap fenomena yang mereka sebut sebagai “mental memiskinkan diri”, yakni upaya memperoleh status sebagai keluarga kurang mampu demi mendapatkan berbagai fasilitas pemerintah, tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan, JCW menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan jalur afirmasi KSJPS selama proses pendaftaran yang berlangsung pada 29–30 Juni 2026.
JCW berharap hasil pemantauan tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas tata kelola SPMB agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal














