YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Yogyakarta melaksanakan kegiatan edukasi mengenai Pencegahan NAPZA dan Hukum Pidana bagi Remaja bertajuk “Gaul Cerdas, Bebas NAPZA, Sadar Hukum” bagi peserta didik baru SMP Negeri 6 Yogyakarta dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 6 Yogyakarta ini diikuti oleh 224 peserta didik baru sebagai bagian dari program Penguatan Karakter Peserta Didik.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan NAPZA maupun pelanggaran hukum lainnya. Melalui edukasi sejak dini, diharapkan peserta didik memiliki karakter yang sadar hukum, mampu menolak pengaruh negatif, serta berperilaku sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.
Materi edukasi disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Yogyakarta, Dian Marharaeni dan Rony Aryono Putro. Materi yang diberikan meliputi pengertian dan jenis-jenis NAPZA, faktor penyebab remaja rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA, berbagai modus ajakan yang sering digunakan, dampak penyalahgunaan NAPZA terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan, konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan NAPZA, serta langkah-langkah pencegahan melalui penguatan karakter dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap NAPZA.
Penyampaian materi diawali dengan pemutaran video edukatif mengenai penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi secara interaktif dan sesi tanya jawab. Untuk mengukur pemahaman peserta, narasumber memberikan kuis, kemudian mengajak seluruh peserta didik menyatakan komitmen bersama untuk menolak NAPZA dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.
Selama kegiatan berlangsung, peserta didik mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias. Keaktifan mereka terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, partisipasi dalam menjawab pertanyaan narasumber, serta kesungguhan dalam mengikuti kuis dan deklarasi komitmen. Melalui kegiatan ini, peserta didik diharapkan memahami bahwa menjauhi NAPZA bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesehatan, masa depan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas NAPZA.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi dari pihak SMP Negeri 6 Yogyakarta. Edukasi ini menjadi wujud sinergi antara Bapas Kelas I Yogyakarta dengan satuan pendidikan dalam memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum sebagai langkah preventif untuk mencegah anak berhadapan dengan hukum.(Niken)














