Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Kerja Sosial, Bapas Yogyakarta Koordinasi dengan Dukcapil Kota Yogyakarta

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta sebagai langkah memperkuat implementasi Pidana Kerja Sosial

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta ( Bapas Yogyakarta ) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta sebagai langkah memperkuat implementasi Pidana Kerja Sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Selasa (28/7).

Koordinasi ini membahas mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, peluang kerja sama antarinstansi, serta penentuan lokasi kegiatan yang aman dan sesuai di lingkungan Dukcapil Kota Yogyakarta.

Melalui sinergi ini, Bapas Kelas I Yogyakarta dan Dukcapil Kota Yogyakarta berkomitmen mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial yang humanis, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

Kolaborasi yang kuat menjadi fondasi untuk mewujudkan implementasi KUHP Baru yang efektif dan berdampak. (Niken)

59 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com