Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum

Indonesia mulai menyiapkan strategi keamanan siber menghadapi ancaman komputasi kuantum melalui kolaborasi Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom. Foto: Ist

JAKARTA – Pemerintah mempercepat persiapan menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan komputasi kuantum. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber mulai menyusun langkah strategis menuju era post-quantum.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar Kamis (6/8). Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan lintas sektor sebagai bahan penyusunan kebijakan nasional menghadapi perubahan lanskap keamanan digital akibat teknologi kuantum.

Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto dan dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, serta sejumlah pejabat Kemenko Polkam, Telkom, kementerian dan lembaga, BUMN, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber.

Komputasi kuantum diproyeksikan membawa peningkatan kemampuan komputasi yang sangat besar dan membuka peluang baru bagi inovasi serta transformasi digital. Namun, teknologi ini juga berpotensi mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi transaksi digital, komunikasi, dan berbagai data strategis.

Risiko tersebut membuat persiapan menuju Post-Quantum Cryptography (PQC) atau kriptografi pasca-kuantum menjadi semakin penting. Sistem PQC dirancang untuk melindungi informasi dan komunikasi digital dari kemampuan komputasi yang kelak dapat dimanfaatkan untuk menyerang metode kriptografi konvensional.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan, kesiapan menghadapi era komputasi kuantum harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional.

“Soal Post-Quantum Cryptography, dunia bergerak jauh lebih cepat dari yang kita bayangkan. Kita harus mengejar dan membuat lompatan,” kata Eko.

Menurut dia, persiapan menghadapi era post-quantum tidak lagi dapat dipandang sebagai isu sektoral. Pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber perlu membangun kolaborasi untuk memastikan Indonesia memiliki kesiapan menghadapi perubahan lanskap keamanan siber.

Sebagai tindak lanjut, forum tersebut merumuskan sejumlah prioritas, termasuk penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography, penentuan prioritas perlindungan data dengan tingkat kerahasiaan tinggi, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta usulan pembentukan National Quantum Center.

Pusat tersebut diusulkan menjadi wadah kolaborasi nasional dalam riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo bersama Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama turut mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan nasional menghadapi ancaman keamanan digital dapat disusun secara terintegrasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan menilai keamanan siber merupakan fondasi penting dalam keberhasilan transformasi digital.

Menurut Tjahjo, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran terhadap risiko quantum attack dan mulai mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap serta terukur.

BSSN, kata dia, juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional dan mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh.

Dari sektor industri, Telkom menyatakan komitmennya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era komputasi kuantum.

Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait PQC telah dikembangkan, termasuk penelitian di bidang quantum error correction dan pengembangan talenta digital. Telkom juga melakukan kajian persiapan menuju quantum-safe era, antara lain melalui pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan komputasi kuantum tidak dapat dijawab hanya dengan mengadopsi teknologi. Menurut dia, Indonesia juga perlu membangun kapabilitas nasional secara menyeluruh.

“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” ujar Seno.

Ia menegaskan Telkom siap mengambil peran melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital untuk mendukung ekosistem quantum-safe sebagai bagian dari penguatan kedaulatan digital Indonesia.

Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha menambahkan, organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai melakukan persiapan.

Menurut Pratama, salah satu langkah realistis yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data paling kritis. Dengan cara tersebut, proses migrasi menuju sistem keamanan yang tahan terhadap ancaman komputasi kuantum dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah tersedia.

Rapat koordinasi Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, dan para pemangku kepentingan tersebut menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat kesiapan nasional menghadapi era komputasi kuantum.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman terhadap keamanan siber Indonesia, tetapi juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan teknologi kuantum guna memperkuat daya saing, inovasi, dan kedaulatan digital nasional.(pr/kt1)

 

Redaktur: Jafar

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com