YOGYAKARTA — Balai Pemasyarakatan atau Bapas Kelas I Yogyakarta menyelenggarakan seminar penguatan kapasitas dan kompetensi pegawai dalam pembimbingan klien pemasyarakatan tindak pidana terorisme, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dengan menghadirkan narasumber dari Satgaswil Daerah Istimewa Yogyakarta Densus 88 AT Polri.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembimbingan klien tindak pidana terorisme memerlukan kompetensi khusus, kepekaan, serta pemahaman komprehensif terhadap dinamika psikologis, sosial, dan ideologis klien. Kompetensi tersebut menjadi modal penting bagi PK dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan secara profesional, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko masing-masing klien.
Seminar dilaksanakan dalam dua sesi utama dengan materi yang saling melengkapi. Sesi pertama menghadirkan Aiptu Umar Andi, Anggota Pencegahan SGW DIY Densus 88 AT Polri, yang menyampaikan materi tentang ancaman terorisme, dinamika radikalisasi, pola rekrutmen, dan indikator risiko.
Dalam pemaparannya, Aiptu Umar Andi menguraikan perkembangan pola penyebaran paham radikal yang semakin memanfaatkan ruang digital, termasuk media sosial, gim daring, dan grup komunikasi tertutup. Perhatian khusus diberikan terhadap kerentanan anak dan remaja terhadap paparan ideologi ekstrem. Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai potensi ancaman keamanan di lingkungan rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan, risiko radikalisasi silang terhadap narapidana lainnya, serta kemungkinan pengaruh jaringan di luar lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, materi mencakup tahapan radikalisasi dan indikator risiko perilaku maupun sikap ekstrem yang perlu dikenali sejak dini. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan petugas dalam mengidentifikasi potensi risiko sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien.
Sesi kedua menghadirkan Ipda Artarina Prilandari, Katim Idensos SGW DIY Densus 88 AT Polri, yang membahas strategi pembimbingan klien tindak pidana terorisme. Materi berfokus pada pendekatan dan keterampilan praktis yang dapat diterapkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung proses perubahan perilaku dan reintegrasi sosial klien.
Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan deradikalisasi terpadu, mulai dari identifikasi, rehabilitasi medis dan psikologis, reedukasi melalui penguatan wawasan keagamaan moderat, kebangsaan, dan kewirausahaan, hingga reintegrasi sosial dengan melibatkan keluarga serta masyarakat.
Ipda Artarina Prilandari juga memberikan pembekalan mengenai teknik wawancara corong (funnel technique) untuk membangun hubungan profesional dan kepercayaan dengan klien. Selain itu, dibahas strategi menghadapi respons tertutup (shutdown) maupun resistensi klien selama proses pembimbingan. Pendekatan yang tepat, komunikasi yang efektif, serta pemahaman terhadap latar belakang dan kebutuhan individual klien menjadi aspek penting dalam pelaksanaan intervensi yang terarah.
Penguatan sinergi lintas sektor turut menjadi perhatian dalam sesi kedua. Kolaborasi antara Bapas, aparat penegak hukum, keluarga, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mendukung keberlanjutan pembimbingan setelah klien kembali ke masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat dukungan sosial, meminimalkan risiko pengulangan tindak pidana, dan menunjang keberhasilan reintegrasi sosial.
Melalui seminar ini, Bapas Kelas I Yogyakarta berupaya meningkatkan kesiapan dan profesionalitas pegawai dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien tindak pidana terorisme. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembimbingan yang lebih tepat sasaran, humanis, dan berorientasi pada perubahan perilaku serta keberhasilan reintegrasi sosial, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. (Niken)














