Pancasila Ideologi Besar yang Terus Dikoyak

Oleh: Hartanto, SE, SH. Mhum

PADA 1 Juni 1945 silam, proklamator sekaligus pendiri bangsa Indonesia, Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan) menyampaikan pidato bersejarah. Yaitu, sebuah konsep dan rumusan awal “Pancasila”, yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.

Namun demikian, proses kelahiran Pancasila itu tidak singkat, proses itu bukan tanpa pengorbanan dan perjuangan. Setelah melalui perjalanan panjang sejarah bangsa ini, Pancasila seharusnya memang sudah mencapai kematangannya sebagai way of live. Namun, mengapa Pancasila kini justeru tampak jauh tertinggal dengan ideologi lain di dunia?

Harus diakui, belum matangnya ideologisasi Pancasila adalah kelalaian warga negara Indonesia sendiri yang kurang mengamalkannya. Kita mudah lupa dan ‘gumunan’ dengan ideologi bangsa lain, sehingga esesnsi sebuh fenomena, termasuk fenomena politik dalam sejarah bangsa menjadi tidak jelas. Contoh sederhana, ketika Sang Proklamator Bapak Revolusi dan pencetus Ideologi kita (Soekarno) digulingkan oleh kekuatan asing, kemudian Bapak Pembangunan (Soeharto) mengalami hal yang hampir sama. Peristiwa-peristiwa tersebut banyak terjadi pembelokan sejarah, yang kemudian ‘mengkambinghitamkan’ Pancasila sebagai ideologi besar namun ‘rapuh’.

Pertanyaan yang sesungguhnya harus dijawab adalah kenapa kekuatan globalisasi oleh asing itu bisa masuk dengan cepat dan menerobos filter yang seharusnya kita pegang sebagai ideology, yaitu Pancasila?

Jika kita coba jabarkan, Sila 1 selalu mengingatkan kita bahwa kita memiliki Tuhan, ketika masuknya ideologi atau budaya tidak sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan, maka seharusnya kita dapat menolak atau setidaknya menderadikalisasi. Namun kenyataannya, demoralisasi yang disebabkan karena pengaruh ideology lain bebas merasuki generasi muda kita.

Sila 2 mengajarkan kita agar dalam hidup berbangsa dan bernegara kita memandang sesama anak bangsa sebagai manusia yang harus diperlakukan secara adil dan beradab. Akan tetapi terjadi penyelewengan sila ini, sehingga banyak menimbulkan konflik di tanah air yang bernuansa sara dan kekerasan lain, baik fisik maupun psikis.

Sila ke 3 mengharuskan kita agar menjauhi konflik-konflik yang mengarah disintegrasi, karena kita dapat merdeka dengan bersatu. Tetapi faktanya, masih terjadi pergolakan politik di papua, aceh, bahkan Timor-timur lepas dari NKRI.

Sila ke 4 mengamanatkan agar kerakyatan dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Namun sila ini jika dihadapkan dengan sistem pemilu kita saat ini tidak relevan. Sebab, system sekarang menjadi High Cost Politic karena pemilihan langsung. Seharusnya Pemilu memasukkan unsur “perwakilan” tentunya perwakilan yang jujur dan berkomitmen.

Kemudian sila ke 5 mengharuskan agar masyarakat kita selalu berkeadilan sosial. Dapat kita lihat secara sosial masih terjadi ketimpangan-ketimpangan, jurang antara si kaya dan si miskin “menganga” lebar. Pancasila tidak melarang sesoarang menjadi kaya, namun lebih mengarahkan agar sistem legislasi kita benar-benar mewakili rakyat, dan menghasilkan setidaknya produk hukum yang pro rakyat, bukan membuka celah masuknya faham kapitalis.

Kalau tidak sekarang, kapan lagi? jika tidak kita, siapa lagi yang akan mengangkat ideologi pancasila sebagai perisai demi kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegara?

Perdebatan Pancasila sebagai azas maupun ideologi harus sudah selesai di tataran internal, karena hal tersebut sudah dibahasa, dikaji total oleh “Pendiri-Pendiri Bangsa”, maka tugas kita hanya bagaimana mengamalkannya dengan baik. Siapapun yang mencoba mereduksi makna Pancasila maupun membandingkan dengan faham lain dengan tujuan menyimpang, sebenarnya adalah orang-orang yang melupakan sejarah, dan tidak belajar dari pengalaman. Mari bersama mewarisi Api Pancasila, bukan Abunya.

Sebaiknya para pemimpin bangsa, entah Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, maupun Partai politik, mulai memberi contoh sebagai insan Pancasila, jangan selalu rakyat yang disalahkan. Karena masuknya Liberalisme maupun Kapitalisme itu merupakan tanggung jawab negara dalam “mengatur” regulasi.

Jika stakeholders Negara menggunakan Pancasila sebagai filter, niscaya akan dapat mensejahterakan kehidupan bangsa, bukan hanya “hidup” tapi “kehidupan”. Sekarang boro-boro memajukan, di berbagai media isinya hanya konflik, tawuran, korupsi meski silih berganti Partai Politik, kalau demikian bagaimana mungkin kita mengharap “angka golput” menurun?

Pancasila itu tidak mungkin sekonyong-konyong bisa menjadi ideologi negara, jika bangsanya tidak ada yang konsisten menjadi “Patriot Pancasila” atau pendukung Pancasila. Sebaliknya perkembangan degradasi moral dan etik terus terjadi, senyampang kita lihat dulu ada istilah “dagang sapi”, sekarang sapi sungguhan diperdagangan untuk dikorupsi, dulu gratifikasi berwujud barang mewah atau uang, sekarang ada gratifikasi seksual. Semua degradasi moral itu bukan salah Pancasila, namun salah kita semua yang tidak bisa mengamalkan Pancasila dengan benar. (*)

Penulis adalah Dosen FH Universitas Widya Mataram, Yogyakarta

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com