YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mencatat sejumlah capaian positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan sepanjang tahun 2026. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Semar Nawasena itu menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, kendala di lapangan, serta langkah strategis yang akan ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Galih menyampaikan berbagai indikator kinerja yang menunjukkan tren positif. Evaluasi mencakup aspek tata usaha dan umum, mulai dari realisasi anggaran, pengelolaan manajemen risiko, hingga penguatan tata kelola organisasi.
Selain itu, Bapas Kelas I Yogyakarta juga melaporkan capaian di bidang pembimbingan kemasyarakatan, termasuk pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan pengembangan program unggulan yang dijalankan melalui Griya Abhipraya Purbonegoro.
Menurut Galih, berbagai program yang telah dilaksanakan menunjukkan komitmen Bapas Kelas I Yogyakarta dalam memberikan layanan pembimbingan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Kelas I Yogyakarta berjalan optimal serta terus memberikan kontribusi positif dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Atas capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Lili, bersama jajaran memberikan apresiasi kepada Bapas Kelas I Yogyakarta. Meski demikian, pihaknya juga memberikan sejumlah arahan strategis untuk memperkuat kualitas layanan dan tata kelola organisasi.
Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain pemutakhiran data dukung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), peningkatan pengawasan terhadap fungsi Griya Abhipraya, serta penguatan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sinergi tersebut dinilai penting guna mendukung implementasi program pidana kerja sosial yang semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat maupun warga binaan yang menjalani proses pembimbingan di wilayah kerja Bapas Kelas I Yogyakarta. (Niken)***














