Sultan Minta Pemkot dan Jogoboro Amankan Malioboro Paska Relokasi Parkir

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan tim kemanan kawasan wisata malioboro ‘Jogoboro’ untuk bersama-sama mengamankan kawasan Malioboro paska relokasi Parkir ke kawasan Abu Bakar Ali.

“Pemda DIY hanya membantu, semoga investasi yang besar ini masyarakat menjadi lebih tertib, pengelola parkir juga lebih sejahtera, pemerintah juga diuntungkan dengan pendapatan retribusi dari parkir ini,” tuturnya,” tutur Sultan  saat meninjau area parkir baru malioboro di kawasan Abu Bakar Ali, Selasa (05/04/2016).

Sultan juga berharap untuk mengatasi kemacetan disaat hari libur.  Pemkot diminta agar bisa memberi alternatif ruang kosong minimal  30ribu square meter sebagai pengganti tempat parkir.

“Agar pengunjung Malioboro tetap nyaman dan aman,” kata Sultan.

Selain itu Sultan menghimbau agar petugas parkir area Abu Bakar Ali untuk bersama-sama tergabung dalam koperasi yang nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut Sultan didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumberdaya Mineral DIYIr. Rani Sjamsinarsi, MT, Anggota Komisi C DPRD DIY Chang Werdianto, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta Kepala Dinas Perhubungan DIY Ir. Sigit Haryanta, MT.

Sementara itu, Walikota meminta para juru parkir agar segera menata diri dalam dua bulan ke depan agar membentuk suatu wadah semacam koperasi.

“Dengan dibentuknya koperasi diharapkan dapat memutar roda perekonomian para juru parkir,” katanya.

Sekadar informasi, pengalihan area parkir dikawasan timur Malioboro sudah dipindahkan ke area parkir yang baru di kawasan Jalan  Abu Bakar Ali, sejak Senin (04/04/2016) kemarin. Area parkir yang memanjang dari timur ke barat dengan luas 2757 Meter Persegi tersebut, nantinya dapat menampung sekitar lebih 2600 sepeda motor.

Relokasi sempat mendapatkan penolakan dari para juru parkir yang merasa kebijakan Pemkot Yogyakarta tersebut akan mematikan mata pencaharian mereka. Namun, relokasi tetap dilaksanakan Pemkot Yogyakarta. (kt1)

Redaktur: Faisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com