Dukung KUHP Baru, Bapas Yogyakarta Perkuat Layanan Pemasyarakatan di Kulon Progo

Bapas Kelas I Yogyakarta perkuat layanan pemasyarakatan di Kulon Progo lewat kolaborasi lintas sektor. Foto: Istimewa/Bapas Jogja

YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta melakukan audiensi dengan DPRD Kulon Progo dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Senin (18/5/2026), di Ruang Sadewa DPRD Kulon Progo.

Kegiatan audiensi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kulon Progo, Hj. Suharto, bersama perwakilan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, memaparkan berbagai program strategis pemasyarakatan yang akan dikembangkan di wilayah Kulon Progo sebagai bentuk kesiapan menghadapi implementasi KUHP baru.

Galih menjelaskan, KUHP baru menghadirkan paradigma pemidanaan yang lebih progresif melalui pengaturan pidana alternatif, di antaranya pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Kedua bentuk pidana tersebut dirancang untuk memberikan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis, proporsional, dan restoratif, sekaligus mendorong reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

Menurutnya, implementasi pidana pengawasan dan pidana kerja sosial tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga kelompok masyarakat.

“Pelaksanaan pidana alternatif membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama dalam penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan pelaksanaan pidana, serta dukungan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas rencana penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah Kulon Progo melalui pembentukan Pos Bapas Wates. Keberadaan pos layanan tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Kulon Progo yang berhadapan dengan hukum, sehingga layanan pembimbingan dan pendampingan dapat berjalan lebih efektif.

DPRD Kulon Progo menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Bapas Kelas I Yogyakarta. Dukungan tersebut dinilai sejalan dengan upaya penguatan layanan publik, perlindungan sosial, serta pembinaan masyarakat berbasis reintegrasi.

Selain itu, Bapas Kelas I Yogyakarta juga menyampaikan rencana pelaksanaan program Bapas Peduli yang akan dirangkaikan dengan kegiatan bantuan sosial serta sosialisasi pidana kerja sosial di wilayah Girimulyo.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bapas Kelas I Yogyakarta dan DPRD Kulon Progo dalam mendukung implementasi KUHP baru, penguatan pemasyarakatan, serta pembangunan sistem peradilan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pemulihan sosial. (niken)

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com