YOGYAKARTA – Setelah melalui proses penyelidikan, akhinya petugas Kepolisian Resort Kota Yogyakarta berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Anoraga Elang Gaziya (16), simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai mengikuti buka bersama yang diadakan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), di Taman Parkir Ngabean, Selasa (21/06/2016) lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan, ketiga tersangka berinisial K, An, dan Ag. Ketiga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan. Mereka sudah keluar masuk penjara karena kasus yang sama.
“Ada yang empat kali keluar masuk penjara. Ketiganya sekarang masih dalam pemeriksaan,” Tommy Wibisono dalam keterangan pers, Senin (27/06/2016).
Tommy menegaskan bahwa ketiga pelaku bukan kader partai dan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Para pelaku ini bukan kader atau anggota partai. Ini tindak pidana murni, ” tandasnya.
Para pelaku, kata Tommy dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga pembunuhan berencana (Pasal 338 KUHP). Sebab, sebelum melakukan pembacokan mereka sudah menyiapkan senjata tajam yang digunakan.
“Sudah disiapkan (sajam), tindakan ini murni tindak kriminal berat. Mereka menyiapkan senjata tajam segala,” tukasnya.
Sebelum kejadian, kata Tommy, komplotan pelaku mengkonsumsi minuman keras. Mereka tidak senang saat ada kelompok massa tertentu yang melintas tak jauh dari tempat berkumpulnya.
“Jadi saat peristiwa terjadi mereka terpengaruh miras,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, insiden kekerasan yang menyebabkan meningalnya Anoraga Elang Gaziya (16) , terjadi usai korban mengikuti buka bersama, Selasa (21/06/2016). Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat dianiaya di Jalan Panjaitan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Remaja warga Jipangan, Bangunjiwo, Bantul itu sempat mendapat perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah. Namun, nyawanya tak tertolong. (kt1)
Redaktur: rudi F