JAKARTA – Tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/09/2018) yang lalu, terus menuai kecaman publik, terutama dari kader-kader HMI di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Aksi solidaritas mengecam represifitas aparat kepolisian di Bengkulu diantaranya digelar kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, Tangerang Selatan di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/09/2019) siang.
Mereka menuntut Polri meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di Bengkulu. Massa aksi yang berjumlah puluhan tersebut sempat membakar ban, namun polisi berhasil memadamkan, meski sempat dihalangi peserta aksi.
Kader-Kader HMI Ciputat menuntut pertanggungjawaban Polri atas jatuhnya korban akibat kekerasan yang diterima kader-kader HMI di Bengkulu. Menurut mereka tindakan tersebut mencederai demokrasi dan melukai hati seluruh Kader HMI bahkan Mahasiswa di seluruh Indonesia,
“Polri harus tunduk dan patut pada Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008, bahwa peran dan fungsi polisi sebagai aparat dalam menjalankan tugasnya. Tidak seharusnya polisi bertindak represif terhadap masyarakat yang berunjuk rasa karena demokrasi menjamin kebebasan berpendapat di muka umum serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” seru mahasiswa yang berorasi.
Terpisah, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menindak oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi mahasiswa di Bengkulu. Dilihat dari video kejadian yang diperoleh, PB HMI menilai pihak kepolisian di Bengkulu tidak menggunakan prosedur tetap (Protap) dalam penanganan aksi mahasiswa,
“Kapolri harus berani mengambil sikap tegas atas persitiwa tersebut,” kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) PB HMI, Heru Slana Muslim di Kantor PB HMI, Jl. Sultan Agung no 25 A, Jakarta, belum lama ini.
Heru menandaskan, PB HMI akan meminta kepada Komnas HAM untuk dilakukan investigasi atas tindakan kekerasan kepolisian terhadap kader HMI Cabang Bengkulu yang melakukan aksi,
“Jika ditemukan ada pelanggaran HAM, maka kami minta yang bersangkutan untuk diproses dengan seadil-adilnya,” pinta Heru.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Bengkulu tengah mengusut dugaan pelanggaran pada pembubaran massa demonstran tersebut. Namun demikian pihaknya tidak mau terburu-buru menilai apakah benar ada pelanggaran atau tidak,
“Ini kan melalui assessment juga apakah betul itu ada suatu bentuk pelanggaran oleh aparat terhadap pengamanan pengunjuk rasa atau tidak. Iya, itu sudah jadi komitmen kita. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tentunya ada sanksi hukumnya,” ujar Dedi di Mabes Polri. (kt3)
Redaktur: Faisal