Merawat Persatuan Indonesia

Oleh : Zidna Azzahra

17.000 pulau di Indonesia terhitung dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas sampai Pulau Rote. Hal tersebut yang membuat Indonesia kaya dengan agama, budaya, suku, dan ras. Namun dalam hal ini hanya ada enam agama yang diakui oleh pemerintah, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Konghuchu. Akan tetapi masih banyak kepercayaan yang tetap dianut di beberapa daerah.

Kekayaan keberagaman Indonesia bukan tidak menjadi masalah. Hal ini justru seringkali menjadi permasalahan bagi sebagian orang yang tidak bisa menyatukan perbedaan tersebut. Padahal Indonesia mempunyai semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Namun kiranya masih banyak yang belum bisa menerapkan semboyan ini. Masalah intoleransi, mayoritas dan minoritas, dan bahkan perbedaan pilihan dalam Pemilu menjadi masalah

Sekarang bukan waktunya mempermasalahkan perbedaan, namun sekarang adalah waktunya untuk menyatukan perbedaan. Indonesia akan berjaya jika masyarakatnya dapat bersatu. Bersatu dalam balutan keanekaragaman budaya, suku, ras, bahasa, dan agama. Semangat persatuan seperti yang digaungkan pada masa penjajahan yang saat ini harus kita bangun kembali. Perbedaan dapat menjadi pemecah belah atau pemersatu bangsa, tergantung bagaimana cara masyarakat menyikapi sebuah perbedaan itu.

Pemecah belah

Keberagaman di Indonesia tidak akan dapat dihindari karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Hal ini menjadi incaran bagi beberapa pihak untuk memecah belah Indonesia. Kepentingan menjadi faktor utama mengapa beberapa pihak ingin memecah belah kapal yang bernama Indonesia ini. Entah itu kepentingan golongan, politik, maupun kepentingan yang lainnya.

Salah satu hal yang mudah digoyahkan adalah persoalan ideologi. Ideologi yang diperjuangakan Indonesia dari zaman penjajahan sampai sekarang bernama Pancasila. Ideologi Pancasila dinilai paling ideal jika diterapkan di Indonesia. Namun akhir-akhir ini terdapat beberapa oknum yang mencoba menghilangkan Pancasila dan menggantinya dengan ideologi lain.

Beberapa oknum ini berpikir bahwa Indonesia harus menggunakan ideologi yang sepaham dengan mereka. Sebut saja khilafah, yang dalam hal ini berarti suatu negara menggunakan ajaran Islam sebagai ideologinya. Sedangkan seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam kepercayaan. Sehingga menjadi tidak mungkin jika Indonesia menggunakan sistem khilafah yang tentunya hanya memihak kaum mayoritas tanpa memikirkan minoritas.

Khilafah berawal dari paham radikal yang disebarkan oleh oknum yang mendukung berdirinya negara khilafah. Namun Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang pastinya sesuai dengan kehidupan keseharian masyarakat. Semua peraturan bersumber dari Pancasila dan UUD 1945 dan secara otomatis semua lapisan masyarakat harus menaati peraturan tersebut. Jika semua lapisan masyarakat sudah mematuhi aturan yang ada, dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila maka tidak akan muncul khilafah di Indonesia.

Hal yang dapat memecah belah Indonesia selajutnya yaitu hoaks. Hoaks atau berita bohong ini seakan tidak ada habisnya, karena penyebarannya yang sangat masif di Indonesia. Mulai dari hoaks soal suku, agama, ras, antar golongan, maupun soal politik sekalipun. Hal ini seakan-akan menjadi konsumsi sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Dan tidak sedikit masyarakat yang mempercayai berita hoaks tersebut.

Oleh karena itu wajib bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan masalah hoaks tersebut. Edukasi dan penyampaikan berita yang sebenarnya dapat dilakukan untuk mengurangi dampak hoaks. Selain itu juga pemerintah maupun lembaga terkait dapat melakukan pembekalan digital agar masyarakat mengetahui cara membedakan berita hoaks dan berita yang benar.

Ketika Indonesia sudah mampu menangkal sesuatu hal yang dapat memecah belah persatuan, maka langkah selanjutnya adalah memperkuat rasa persatuan bagi seluruh lapisan masyarakat. Mengganti intoleransi dengan toleransi, mengganti ujaran kebencian dengan rasa kasih sayang, menghilangkan perdebatan dengan menghargai pendapat. Indonesia akan menjadi negara yang kuat jika masyarakatnya bersedia memupuk kembali rasa persatuan seperti yang dilakukan para pahlawan pada saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia saat itu. (*)

*Penulis Adalah Sekretaris Umum Kohati HMI Korkom Walisongo Semarang & Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UIN Walisongo

              

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com