SLEMAN – Pengurus dan ratusan kader Partai Persatuan Pembagunan (PPP) mendatangi KPU Sleman, Senin (24/08/2020). Mereka menyerahkan daftar pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Sleman.
Ketua DPW PPP DIY Amin Zakaria mengatakan, proses penggantian pengurus DPC PPP Sleman ini sebenarnya sudah sejak 2017 lalu diikuti oleh seluruh pimpinan di daerah, laskar, sayap dan pusat.
Ia menjelaskan, Ketua DPC PPP Sleman yang sebelumnya diketuai oleh M Nasikhin dengan Sekretaris Khoirun dan Bendahara Siti Aisyah, saat ini diganti dengan KH Muhammad Yusuf (Gus Yusuf) dengan Sekretaris Sugiatno dan Bendahara Ngadiman.
“Setelah kami sampaikan daftar pengurus yang ke KPU, kami akan mengingatkan SK pengurus yang baru ini ke Kemendagri dan KPU Pusat agar segera disampaikan ke KPU Sleman,” kata Amin usai bertemu dengan komisioner KPU Sleman.
Menurut amin reorganisasi dan restrukturisasi kepengurusan merupakan hal yang mutlak dilakukan PPP untuk memenangkan kompetisi dalam setiap perhelatan, termasuk jelang Pilkada Sleman 2020 mendatang
Ia menegaskan, pergantian kepengurusan DPC PPP Sleman sudah sepengetahuan DPP PPP dan sesuai dengan AD/ART Partai. Ketua yang lama, kata Amin, tetap di dalam struktur kepengurusan yang baru periode 2020-2015, hanya saja posisinya sebagai wakil ketua.
Ketua DPC PPP yang baru Gus Yusuf mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi diinternal dan penataan struktur organisasi partai. Hal itu dilakukan karena lima tahun terakhir kepengurusan di DPC vakum.
Pihaknya akan secepatnya melakukan konsolidasi dan penataan partai agar siap menghadapi dan memenangkan calon yang diusung pada Pilkada Sleman,
“Selama ini kami intens berkomunikasi dengan semua partai dan semua calon. Tapi sampai saat ini belum ada titik temu, nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Usai menerima salinan SK Kepengurusan DPC PPP Sleman yang baru, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan berdasarkan PKPU No.3/2017 tentang pencalonan dan Surat Dinas KPU RI No.625/2020 proses SK satu pintu di KPU RI. SK kepengurusan partai yang diakui adalah sesuai SK di KPU RI yang diberikan kepada KPU di daerah,
“Sementara yang menjadi acuan kami adalah SK terkahir yang diberikan oleh KPU RI. Kami akan sampaikan proses komunikasi dari pengurus PPP ini ke KPU RI agar menjadi sebuah kronologi. Itu sudah kami sampaikan kepada pengurus partai,” pungkasnya. (kt1)
Redaktur: Faisal