YOGYAKARTA – Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia ( ISRI) Kota Yogyakarta bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY menolak tegas wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Mereka menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi dan berpotensi memperbesar praktik korupsi politik di tingkat daerah.
Ketua ISRI Kota Yogyakarta sekaligus Sekretaris GPM DIY, Antonius Fokki Ardiyanto, menyatakan Pilkada langsung merupakan instrumen penting kedaulatan rakyat yang tidak boleh dicabut.
“Mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD berarti merampas hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujar Fokki di Yogyakarta, Selasa (7/1/2026).
Menurutnya, mekanisme pemilihan oleh DPRD berisiko melahirkan pemusatan kekuasaan di tangan elite partai, baik melalui dominasi mayoritas parlemen maupun lobi tertutup kelompok kecil. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan akuntabilitas kepala daerah kepada publik.
ISRI dan GPM DIY juga menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD rawan praktik transaksi politik dan korupsi, sebagaimana pernah terjadi sebelum era reformasi.
“Solusi atas persoalan Pilkada bukan dengan mencabut hak pilih rakyat, tetapi dengan memperbaiki kualitas demokrasi dan penegakan hukum,” tegas Fokki.
Atas dasar itu, ISRI dan GPM DIY menyatakan menolak wacana Pilkada dipilih DPRD serta mengajak masyarakat sipil, pemuda, dan mahasiswa untuk menjaga kedaulatan rakyat dan demokrasi lokal.(pr/kt1)
Redaktur: Faisal














