GUNUNGKIDUL – Sebanyak 8 Dusun dari 13 Dusun di Desa Songbanyu, Girisubo kompak mengajukan pemekaran wilayah. Sebab, selama ini 8 Dusun yang mengajukan pemekaran wilayah merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Desa Songbanyu.
Ketua Komite Pemekaran Wilayah Desa Songbanyu, Sarkam mengatakan, 8 Dusun yang mengajukan pemekaran wilayah antara lain adalah Dusun Salam I, Salam II, Gebangsari, Bendungan, Gesing, putat, Joho dan Sewan.
“Kesejahteraan kami tidak merata. Dari fasilitas pembangunan jalan pun 8 Dusun yang mengajukan pemekaran wilayah selalu dianaktirikan,”ungkapnya kepada wartawan, Kamis (7/11/2013).
Menurutnya, jika 8 Dusun tersebut memiliki otonomi sendiri akan lebih sejahtera. Karena pembangunan di sektor obyek wisata akan segera diagrap secara maksimal.
“Pelayanan kepada masyarakat juga tidak pilih-pilih. Dengan itu kami sepakat melakukan pemekaran wilayah,”katanya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas