GUNUNGKIDUL – Gara-gara istri enggan hamil lagi, sejumlah suami di Kabupaten Gunungkidul memilih untuk poligami. Panitra Muda Pengadilan Agama Wonosari Bambang Haryanto mengatakan, pengajuan izin poligami pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2013 hingga bulan Oktober ini tercatat 12 suami yang telah mengajukan izin poligami.
“Sedangkan tahun lalu (2012) hanya 9 suami. Sebagian besar yang mengajukan izin sudah diputuskan,”katanya, Rabu (6/11/2013).
Poligami dipilih karena, kata Bambang, suami berkeinginan mempunyai keturunan lagi, tetapi sang istri trauma dengan kehamilan sehingga merelakan sang suami melakukan poligami.
“Sebagian besar yang mengajukan poligami berusia tua. Tetapi yang berusia masih muda juga ada,”katanya.
Panitra Muda Gugatan Muhammad Nuryadin menambahkan, pengajuan poligami harus mendatangkan istri pertama dan calon istri guna dimintai keterangan. Salah satunya yakni memintai keterangan terkait harta kekayaan dan penghasilan setiap bulan.
“Karena sisi ekonomi juga menjadi pertimbangan dalam putusan poligami,”tambahnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas